Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia Sebagai Perekat Bangsa

Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia Sebagai Perekat Bangsa
Ended Sugiarto ( Ketua PATRI Kab. Indragiri Hulu )

Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI), akan melakukan musyawarah nasional (MUNAS) pekan ini, yaitu pada tanggal 12-14 Maret 2019, di Jakarta. Diharapkan pada MUNAS kali ini akan menghasilkan rumusan-rumusan dan program-program baru untuk dilaksanakan selama 5 (lima) tahun ke depan. Sesuai dengan perkembangan pembangunan Indonesia, kemungkinan besar PATRI juga akan mengusulkan rumusan re-devenisi Transmigrasi. Selama ini Transmigrasi diartikan sebagai perpindahan penduduk dari suatu daerah padat ke daerah lain yang masih kosong, atau perpindahan penduduk dari satu pulau yang padat ke pulau lain. Pengertian ini terlalu sederhana, karena Transmigrasi mengandung makna yang lebih luas. Bukan hanya memindahkan penduduk saja, namun lebih dari itu, Transmigrasi bertujuan menunjang pemerataan pembangunan, membuka lahan-lahan strategis, perbauran suku bangsa, agama dan budaya. Pada akhirnya, Transmigrasi diharapkan dapat menjadi perekat bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD’45.

Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan kerja sama antara daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan Transmigran Penduduk Asal (TPA).

Menurut pemerintah Indonesia dan komunitas pembangunan, tujuan program ini adalah memindahkan jutaan orang Indonesia dari pulau Jawa, Bali, dan Madura yang padat ke pulau-pulau luar yang penduduknya sedikit demi menciptakan kepadatan penduduk yang merata. Salah satu tujuan Transmigrasi adalah mengentaskan kemiskinan dengan memberikan lahan dan kesempatan baru bagi para transmigran. Transmigrasi juga akan menguntungkan Indonesia dengan meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam di pulau-pulau yang kurang padat penduduk. Program ini juga bertujuan untuk menyatukan seluruh bangsa dengan menciptakan identitas Nasional Indonesia yang tunggal, tanpa menghilangkan identitas daerah sebagai kekayaan budaya yang beraneka ragam.

Sejarah Transmigrasi telah diawali sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah kolonial Belanda merintis kebijakan ini pada awal abad ke-19 untuk mengurangi kepadatan pulau Jawa dan memasok tenaga kerja untuk perkebunan di pulau Sumatera. Pada tahun 1929, lebih dari 260.000 pekerja kontrak Cultuurstelsel dibawa ke pesisir timur Sumatera, 235.000 orang di antaranya berasal dari pulau Jawa. Para pendatang bekerja sebagai kuli. Apabila seorang pekerja meminta kontraknya diputus oleh perusahaan (desersi), ia akan dihukum kerja paksa. Tingkat kematian dan penyiksaan di kalangan kuli saat itu sangat tinggi. Program ini perlahan memudar pada tahun-tahun terakhir masa penjajahan Belanda (1940-an), lalu dijalankan kembali setelah Indonesia merdeka untuk menangkal kelangkaan pangan dan jatuhnya ekonomi setelah setelah Perang Dunia II.

Setelah kemerdekaan Indonesia diakui oleh Belanda, pada tahun 1949, di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, program Transmigrasi dilanjutkan dan diperluas cakupannya sampai Papua. Puncaknya terjadi antara tahun 1979 sampai dengan tahun 1984, 535.000 keluarga (hampir 2,5 juta jiwa) pindah tempat tinggal melalui program Transmigrasi. Dampak demografisnya sangat besar di sejumlah daerah, misalnya, pada tahun 1981, 60% dari 3 juta penduduk provinsi Lampung adalah Transmigran. Pada tahun 1980-an, program ini didanai oleh Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, serta negara-negara barat yang mendukung program tersebut.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 12 Desember sebagai hari Bakti Transmigrasi. Setiap tanggal tersebut seluruh elemen yang berkaitan dengan ke-Transmigrasian dianjurkan untuk melakukan upacara, sebagai wujud peringatan dan penghargaan pada program Transmigrasi. Bahkan seluruh pemerintah daerah (PEMDA) yang memiliki desa eks transigrasi juga turut memperingatinya. Ini merupakan perhatian pemerintah pada transmigrasi. Namun, PATRI memandang hal ini masih belum memadai. PATRI menghendaki Hari Bakti Transmigrasi diubah menjadi Hari Transmigrasi Nasional. Sehingga gaung Transmigrasi benar-benar menyeluruh secara Nasional. Kemungkinan hal ini akan menjadi salah satu poin rekomendasi MUNAS yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat, selain re-devenisi Transmigrasi.

DPC PATRI Kabupaten Indragiri Hulu, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (INHU) yang dipimpin oleh Bupati Bpk H. Yopi Arianto, SE atas perhatiannya kepada daerah-daerah eks Transmigrasi. Pemkab INHU telah membangun 41 Tugu Transmigrasi di seluruh desa-desa eks Transmigrasi. Ini menunjukkan bahwa Pemkab INHU sangat memperhatikan eksistensi Transmigrasi di daerahnya. PATRI menghrapkan semoga ke depan akan terbentuk sinergi yang baik antara Pemkab INHU dengan PATRI dalam pembangunan, terutama desa-desa eks Transmigrasi.

Melalui MUNAS IV semoga PATRI bisa mewujudkan cita-citanya sebagai perekat bangsa, serta dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah masing-masing. Sebaliknya bagi para Transmigran, PATRI hadir sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, baik berupa usulan maupun kritik bagi pembangunan daerah. Pada akhirnya akan menjadi masukan penting bagi pembangunan nasional.***

 

Ditulis oleh : Ended Sugiarto ( Ketua PATRI Kab. Indragiri Hulu )

#Lifestyle

Index

Berita Lainnya

Index