Kades Jangan Ragu Refocusing Anggaran Dana Desa

Kades Jangan Ragu Refocusing Anggaran Dana Desa
Plt Kadis PMD Inhu, Nursisman

INHU - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu, Nursisman mengatakan peran kepala desa tidak perlu ragu untuk melakukan refocusing dan relokasi Dana Desa untuk fokus pada penanganan Covid-19. Disamping itu, penanganan dampak ekonomi akibat virus mematikan ini.

“Karena payung hukumnya sudah sangat jelas, mulai dari Perpu 1/2020, Permendagri 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa, SE Kemendes No 8/2020,” ujarnya, 4 April 2021.

Apalagi, lanjut Nursisman, akibat penyebaran Covid-19 ini di masing-masing daerah sudah ditetapkan menjadi darurat bencana non alam.

“Ini menjadi alasan kuat Desa melakukan Perubahan APBDesa dengan memfokuskan anggaran untuk jenis Belanja Tidak Terduga (BTT) Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan mendesak,” terangnya.

Jika Anggaran BTT sudah ada, kata dia, maka desa cukup melakukan perubahan rencana biaya (RAB) dengan Peraturan Kepala Desa. Namun, lanjut Nursisman, jika anggaran BTT belum ada maka bisa melakukan dengan cara relokasi antar kegiatan, antar sub bidang dan antar jenis belanja dengan cara Musyawarah Desa Khusus antara Pemdes, BPD dan tokoh masyarakat terbatas untuk melakukan Perubahan Peraturan Desa tentang APBDesa.

“Tentunya karena adanya kondisi pembatasan sosial, musdes bisa dilakukan melalui WA Group atau Musdes dengan tetap memperhatikan physical distancing di Aula Desa,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menegaskan, penanganan di bidang ekonomi dengan cara melakukan refocusing untuk padat karya tunai dengan upah secara harian. Padat karya tunai, menurutnya bisa bervariasi. Misalnya mulai daei pengerjaaan fisik bangunan, pembersihan selokan, tempat fasum, desinfeksi dan lain sebagainya.

“Pembagian sembako juga boleh dilakukan kepada mereka yang terdampak dengan tetap selektif dan sedapat mungkin tidak tumpang tindih dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai/Penerima Sembako yang dari Pusat,” imbuh Cak Nur.

“Pembagian masker, hand sanitizer, jamu sehat juga bisa dilakukan dengan model pemberdayaan, dimana masyarakat yang membuat dengan pola PKT,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index