Dari Total 178 Desa di Inhu, Baru 23 yang Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dari Total 178 Desa di Inhu, Baru 23 yang Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Iksarudin berfoto bersama Kadisnaker Inhu dan Kades Talang Jerinjing

INHU – Dari 178 Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hingga saat ini baru 23 desa yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Iksarudin di Pematang Reba, Selasa 1 Oktober 2019.

Menurutnya, dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa perangkat desa masih kurang berminat bergabung sebagai peserta BPJS. Padahal, persyaratan yang diperlukan hanya KTP dan iuran perbulan sebesar Rp15 ribu saja.

Dalam hal ini, ada beberapa program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk perangkat desa. Diantaranya, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan.

Program itu, sudah disosialisasikan oleh pihak BPJS Rengat sebanyak lima kali. "Sosialisasi kelima dilakukan hari ini pada Selasa 1 Oktober 2019 di ruang auditorium Yopi Arianto lantai II Kantor bupati," ujar Iksarudin.

Sedangkan santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp24 juta. Dimana proses klaim tidak sulit. Ketika administrasinya sudah lengkap, paling lambat tiga hari langsung dicairkan ke rekening ahli waris.***
 

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index