Kantor KPU Papua Dibakar, Dokumen Penetapan Caleg DPRD Hangus

Kantor KPU Papua Dibakar, Dokumen Penetapan Caleg DPRD Hangus
Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). ( Foto: ANTARA FOTO / Indrayadi TH )

Riaukarya.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Adam Arisoy, membenarkan bahwa kantor KPU Provinsi Papua yang berada di Kota Jayapura, dibakar massa pada Jumat (30/8/2019) pagi. Pembakaran tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIT (Waktu Indonesia Timur).

"Ya benar, Kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam Arisoy saat dihubungi via telpon pada Jumat siang.

Adam mengaku belum bisa memastikan kronologi kejadian pembakaran itu. Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, massa yang melakukan pembakaran diduga adalah massa yang menginap di Kantor Gubernur Papua.

"Saya tidak tahu pasti. Massa kan sebelumnya memang menggelar aksi damai. Kebetulan jarak Kantor Gubernur dengan Kantor KPU dekat," jelas dia.

Dampak pembakaran Kantor KPU tersebut, lanjut Adam, seluruh dokumen penetapan calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi Papua hangus terbakar. "Dan semua dokumen penetapan caleg DPRD Provinsi Papua sudah terbakar habis," ungkap dia.

Saat ini, kata Adam, pihaknya sedang menelusuri apakah masih ada dokumen yang terselamatkan. Selain itu, pihaknya juga mencari tempat baru untuk melanjutkan kegiatan administrasi. KPU Provinsi Papua juga akan segera membuat laporan ke pimpinan kesekretariatan KPU RI

"Itu langkah yang kami lakukan. Karena yang jelas semua dokumen sudah enggak ada lagi. Kami nanti akan coba cek apakah masih ada kopi atau scan yang bisa dipakai atau semua dalam bentuk sudah habis terbakar. Sehingga biar aman semuanya," pungkas Adam. 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index