Pencarian

Kementerian PU Terima Usulan Strategis Pemkab Inhu untuk Pelebaran Jalan Nasional di Kawasan PKW Rengat

Kamis, 09 Juli 2026 • 19:24:00 WIB
    Kementerian PU Terima Usulan Strategis Pemkab Inhu untuk Pelebaran Jalan Nasional di Kawasan PKW Rengat

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) melakukan langkah strategis guna mempercepat pembangunan infrastruktur daerah dengan menggelar audiensi langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia. Bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jajaran Pemkab Inhu memaparkan usulan peningkatan kapasitas jalan arteri primer menjadi dua jalur untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Kamis (09/07/2026).

Kegiatan penyerahan proposal pembangunan yang merupakan bagian dari rangkaian roadshow  Pemkab Inhu ke Kementerian Jilid 2 ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukimanl Kab. Inhu, Rengga Dwi Bramantika, S.STP, M.Si, Kab. Inhu, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jalan Daerah Ahnes Intan, S.T, M.T, dan Kasubdit Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Syauqi Kamal, S.T, M.T.

Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan respon konkret terhadap amanat nasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan Kawasan Perkotaan Rengat sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi utama di Provinsi Riau.

"Kawasan Perkotaan Rengat memiliki potensi investasi raksasa yang mencapai Rp 614,9 Miliar berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM. Namun, perputaran ekonomi ini masih tertahan oleh kapasitas jalan arteri primer konvensional yang bermasalah dengan sistem satu jalur. Oleh sebab itu, kami memohon dukungan penuh APBN TA 2027 agar usulan ini menjadi Prioritas Nasional," ujar Wabup Hendrizal dalam paparannya.

Dalam dokumen proposal tersebut, Pemkab Inhu merinci tiga ruas jalan kritis yang menjadi target intervensi utama, di antaranya, Ruas Pematang Reba – Rengat (11,14 Km) yang diusulkan untuk pelebaran menjadi 2 jalur terpisah guna menyatukan pusat administrasi kabupaten di Pematang Reba dengan pusat komersial di Rengat.

Selanjutnya Ruas Pematang Reba – Siberida (6,0 Km) yang difokuskan untuk peningkatan drainase dan pelebaran 2 jalur sebagai akses utama pelayanan dasar menuju RSUD Indrasari dan rencana kawasan Islamic Centre, dan Ruas Simpang Japura – Pematang Reba (1,0 Km) yang diusulkan untuk pelebaran menjadi 2 jalur dan penambahan lampu penerangan jalan.

Ditambahkan bahwa kondisi eksisting ketiga ruas jalan nasional tersebut saat ini sudah mengalami tekanan ganda yang sangat berat. Volume Lintas Harian Rata-rata (LHR) tertinggi tercatat di jalur Pematang Reba – Rengat mencapai 67.302 kendaraan dengan karakteristik hibrida urban-logistik. Sementara ruas Simpang Japura – Pematang Reba dan Pematang Reba – Siberida didominasi oleh angkutan komoditas berat (seperti truk batu bara dan sawit) serta bus AKAP.

Pematang Reba menjadi titik konvergensi utama pergerakan logistik antar-provinsi di jalur Lintas Timur Sumatera. Jika pelebaran jalan menjadi dua jalur ini terealisasi, tidak hanya mengeliminasi antrean truk yang merusak efisiensi rantai pasok industri perkebunan, melainkan juga mengamankan jalur evakuasi darurat ambulans menuju RSUD Indrasari agar tidak lagi terjebak di belakang konvoi logistik.

Lebih lanjut, dipastikan bahwa proyek infrastruktur strategis ini dalam status 'Siap Bangun' (Ready to Build) tanpa adanya potensi konflik sosial di lapangan. Pihak Pemkab Inhu bersama perangkat desa telah merampungkan pengukuran STA secara langsung bersama warga.

Dukungan masyarakat sangat luar biasa. Pemkab Inhu telah mengantongi dokumen pembuktian berupa 100% surat pernyataan persetujuan warga yang menandatangani pelepasan lahan di area Ruang Milik Jalan (Rumija) secara sukarela demi kelancaran pelebaran jalan ini.

Merespons paparan tersebut, Pihak Dirjen Bina Marga dibawah Kementerian Pekerjaan Umum RI, memberikan apresiasi atas kesiapan dokumen teknis dan jaminan sosial yang diajukan oleh Pemkab Inhu. Pihak Dirjen Bina Marga berkomitmen untuk meninjau dan mengkaji usulan tersebut agar dapat diselaraskan dengan program prioritas pembangunan jalan nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kab. Inhu optimis keberhasilan peningkatan infrastruktur jalan ini nantinya akan langsung terintegrasi dan mendukung kelancaran Rencana Jalur Tol Trans Sumatera (Pekanbaru–Rengat–Jambi).**

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks