Pencarian

Roadshow Jilid 2, Bupati Inhu Perjuangkan DAK Fisik untuk Bangun UPTD PPA dan Rumah Aman

Kamis, 09 Juli 2026 • 18:45:00 WIB
Roadshow Jilid 2, Bupati Inhu Perjuangkan DAK Fisik untuk Bangun UPTD PPA dan Rumah Aman

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mengambil langkah proaktif guna memperkuat sistem perlindungan sosial di daerahnya. Dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., jajaran Pemkab Inhu melangsungkan audiensi strategis dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan ini bertujuan memaparkan proposal usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sekaligus pembangunan Rumah Aman (Shelter) di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam kunjungan kerja bertajuk "Roadshow Pemkab Inhu Jidid 2" ini, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, Menteri PPPA didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan, S.K.M., M.A., Staf Khusus Bidang Perlindungan Perempuan Hj. Ariza Agustina, S.E., M.Si., serta Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Wilayah III Dra. Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, M.Par.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menegaskan bahwa langkah jemput bola ke gerbang pusat ini merupakan bukti nyata komitmen daerah demi memberikan ruang aman yang representatif bagi perempuan dan anak di "Bumi Sejuta Sungkai".

"Urusan perlindungan perempuan dan anak merupakan pelayanan dasar wajib pemerintah daerah. Keterbatasan fiskal daerah bukan menjadi penghalang bagi kami untuk terus berjuang di tingkat pusat guna menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan menjaga kerahasiaan korban," ujar Ade Agus dalam paparannya.

Kebutuhan peningkatan infrastruktur ini kian mendesak seiring meningkatnya kompleksitas kasus. Berdasarkan data UPTD PPA Inhu, pada periode Januari hingga Mei 2026 saja, tercatat ada 32 kasus yang ditangani (meliputi 30 kasus anak dan 2 kasus perempuan dewasa). Kendati cakupan penanganan dari pengaduan yang masuk selalu mencapai 100% dari tahun ke tahun, keterbatasan ruang konseling yang ramah anak, ruang mediasi, serta ketersediaan fasilitas penunjang operasional saat ini dinilai masih sangat membatasi efisiensi pelayanan.

Melalui usulan DAK Fisik ini, Pemkab Inhu menargetkan pembangunan gedung UPTD PPA yang dilengkapi ruang pelayanan pengaduan, ruang konseling khusus, ruang mediasi, hingga aksesibilitas ramah disabilitas. Selain itu, anggaran akan dialokasikan untuk mendirikan Rumah Aman (Shelter) yang memiliki kamar hunian sementara, ruang terapi, ruang bermain anak, serta pengadaan kendaraan operasional guna penjangkauan korban di wilayah terpencil.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyambut hangat inisiatif tinggi dari jajaran Pemkab Inhu. Pihak Kemen PPPA mengapresiasi kesiapan daerah Inhu yang telah matang—baik dari segi status kepemilikan lahan aset pemda yang bebas sengketa, kesiapan regulasi, kelengkapan SDM tenaga ahli, hingga jalinan koordinasi lintas sektor yang solid bersama Unit PPA Polres Inhu dan Pengadilan Negeri Rengat.

Sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu yang inklusif, ramah perempuan, dan layak anak, sekaligus mendukung program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.**

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks