PEKANBARU – Aksi tipu muslihat seorang pria asal Kabupaten Indragiri Hulu yang menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) demi menginap gratis berakhir di tangan petugas kepolisian. Wawan Setiawan (46) diringkus di Kabupaten Kuantan Singingi usai menunggak tagihan penginapan hingga belasan juta rupiah.
Kedok Wawan terbongkar setelah dirinya menginap di sebuah hotel selama dua minggu berturut-turut. Demi menghindari kewajiban membayar tagihan sebesar Rp15 juta, ia terus meyakinkan pihak hotel bahwa dirinya adalah aparat BNNP Riau. Pemilik penginapan yang mulai curiga akhirnya melaporkan keganjilan tersebut.
Penangkapan ini bermula dari kepekaan seorang personel Brimob Polda Kepulauan Riau yang melihat gelagat mencurigakan pelaku di lapangan.
“Informasi awal kami terima dari personel Brimob terkait adanya seseorang yang mengaku petugas BNN dan menimbulkan kecurigaan di lapangan,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Ali Machfud, Jumat (17/4/2026).
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Selasa (14/4/2026). Petugas juga menyita berbagai barang yang digunakan Wawan untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas, atribut, serta dokumen yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban,” jelasnya.
Belakangan diketahui, tersangka merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan lainnya. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kuansing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“BNNP Riau berkomitmen menindak tegas setiap penyalahgunaan nama institusi untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(*)

