Pekanbaru - Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) dinilai sejalan dengan upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho. Karena itu, Pemko Pekanbaru menyatakan siap mendukung berbagai agenda Balai Bahasa dalam pelestarian bahasa daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Amin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Akmal Khairi, serta Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Sardius, di Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ingot, kegiatan RBD bertujuan melestarikan bahasa daerah yang ada di Pekanbaru, yakni Bahasa Melayu Riau dialek Pekanbaru atau Pokan. Pelestarian ini dilakukan melalui kegiatan bersastra seperti menulis cerpen, berpidato, menulis puisi, tembang tradisi, komedi tunggal, mendongeng, hingga menulis aksara Arab Melayu.
Program RBD juga akan dilaksanakan melalui pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama yang melibatkan 60 orang guru. Para guru ini nantinya akan melakukan pengimbasan di sekolah. Selain itu, akan digelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) secara berjenjang mulai dari tingkat kota, provinsi hingga selebrasi nasional.
Sekda Pekanbaru juga berharap BBPR dapat bekerja sama melakukan kajian terhadap Bahasa Melayu Riau dialek Pokan. Kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat data dukung bagi Kota Pekanbaru untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yang mencakup berbagai praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Dr. Umi Kulsum berharap Pemko Pekanbaru dapat mendukung kegiatan RBD serta sejumlah program lainnya, termasuk pembentukan Pokja Pengawasan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah yang akan dipimpin Sekdako Pekanbaru.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia agar tidak didominasi bahasa asing, khususnya di sektor perdagangan dan pariwisata. Hal ini juga sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen resmi pemerintah, dan komunikasi kelembagaan.
Selain program RBD, BBPR juga akan melaksanakan berbagai kegiatan literasi pada tahun 2026, di antaranya Bimtek bagi komunitas literasi di Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas komunitas dalam merancang program literasi, termasuk penyusunan proposal kegiatan, RAB, dan KAK.
Badan Bahasa juga memiliki program Bantuan Pemerintah (Banpem) bagi komunitas sastra dan literasi. Tahun lalu, bantuan yang diberikan mencapai Rp100 juta untuk komunitas sastra dan Rp50 juta untuk komunitas literasi. Selain itu, juga akan digelar kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Di tempat terpisah, Penjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, S.STP., M.Si., menyatakan dukungan terhadap program RBD dengan menyiapkan peserta bimtek serta melakukan pengimbasan di sekolah dasar dan SMP di Pekanbaru, termasuk pelaksanaan FTBI tingkat kota.
“Kita mendukung kegiatan RBD. Target kita menjadi kota dengan pengimbasan terbanyak dan terbaik,” ujar Syafrian saat koordinasi dengan Kepala BBPR di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).**

