ROHIL - Terkait dengan usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Sugianto antara lain :
Pertama, terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045, RPJPD menjadi panduan Pemkab Rohil dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Rohil agar terus mengembangkan inovasi dan memberikan pelayanan publik.
"Dalam hemat kami, sistem pelayanan publik yang terintegrasi akan membuat kinerja pemerintah menjadi meningkat dan mampu memuaskan warga masyarakat. Hal ini penting ditekankan karena penyusunan RPJPD Kabupaten Rohil ini tentunya bermuara pada kepentingan mensejahterakan masyarakat," jelasnya.
Kedua, terkait Ranperda penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR) Rohil, diharapkan capaiannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat struktur permodalan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti keterlambatan BPR menyetor deviden ke kas daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2023 berjalan.
Fraksi PDIP berharap Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat dapat mewujudkan Rohil yang tentram, tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berprilaku ditengah masyarakat.
Keempat, pandangan umum terkait Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan dan menegaskan agar Ranperda ini menjadi pintu masuk utama bagi Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih sesuai, agar penyelenggaraan cadangan pangan kedepan lebih profesional, transparan, akuntabel dan berbasis pada semua pihak.
Usai membacakan pandangan umumnya, Fraksi PDIP kemudian menyerahkan pandangan umumnya kepada Wakil Ketua DPRD Rohil, Maston. (rif)

