Paripurna DPRD Rohil Resmi Menutup Masa Sidang Pertama 2024

Paripurna DPRD Rohil Resmi Menutup Masa Sidang Pertama 2024
Masa sidang pertama DPRD Kabupaten Rohil tahun 2024 resmi ditutup dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Rohil. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

ROHIL - Masa sidang pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2024 resmi ditutup dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Rohil.

Masa persidangan DPRD Rohil ada tiga terdiri dari sidang pertama Januari-April, sidang kedua Mei-Agustus, dan sidang ketiga September-Desember. Hal tersebut berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Rohil No 1 Tahun 2019.

Dalam penutupan masa sidang pertama tersebut, DPRD Rohil melaksanakan fungsi khususnya sebagai pembentukan peraturan daerah.

Ada 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda), namun belum memenuhi syarat untuk dibahas.

"Naskah akademik Ranperda kami minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera disiapkan dan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan pengkajian dalam rangka mengharmonisasi pembulatan pemantapan konsepsi Ranperda tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah SHi MM.

Pada penutupan masa persidangan pertama 2024, DPRD Rohil menguraikan hasil kegiatan dalam pelaksanaan fungsinya, serta tanggapan DPRD terhadap beberapa persoalan yang terjadi, dan berbagai peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian secara bersama.

Kemudian DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terus intens melakukan rapat-rapat membahas permasalahan yang terjadi bersama dengan jajaran pejabat Pemda dan masyarakat. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index