Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding Jadi Keynote Speech dalam Webinar Pendidikan Anti-Korupsi

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding Jadi Keynote Speech dalam Webinar Pendidikan Anti-Korupsi

RiauKarya.com - Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) merupakan program beasiswa pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tanggal 20 November 2021 mengadakan acara webinar bekerja sama dengan Generasi Cerdas Keuangan (GCK) yang merupakan supported by Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. 

Tema yang di angkat dalam webinar adalah “Generasi Cerdas Keuangan dan Anti-Korupsi.”  Tujuannya untuk memberikan literasi tentang pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi pada generasi milenial. Webinar dihadiri sebanyak 195 peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (76%) di seluruh Indonesia dan mayarakat umum (24%). 

Acara dibuka oleh Master of Ceremony (MC), Indriana Widya Puspitasari., S.Tr. Keb. dan opening speech oleh Resa Ariyanto, S.E., M.Acc. yang merupakan founder Generasi Cerdas Anti Korupsi (Gencak Indonesia). Keynote speech pada webinar ini adalah Ibu Ipi Maryati Kuding, M.Si. yang merupakan Juru Bicara KPK. Materi yang disampaikan berkaitan tentang KPK. 

KPK merupakan lembaga independen yang masuk ke dalam rumpun eksekutif. Saat ini, KPK sangat gencar melakukan sosialisasi, pendidikan, dan kampanye yang menjadi core KPK periode ini. Pada sektor pendidikan targetnya kepada setiap individu, pendidikan anti – korupsi ditanamkan sedini mungkin diharapkan menjadi benteng bagi generasi muda untuk tidak melakukan korupsi yang pada akhirnya berdampak pada kerugian masyarakat luas. 

KPK melayani pengaduan masyarakat dalam bentuk tertulis, mejelaskan kronologi, pihak yang diduga melakukan korupsi dan pihak-pihak terkait, serta pihak pelapor. Kerugian negara yang dapat diproses oleh KPK ditetapkan sebesar 1 milyar ke atas. 

Materi webinar selanjutnya disampaikan oleh Bapak Abdullah Lathif E. Habiby, S.E., M.Acc., CFE. yang merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dosen di perguruan tinggi swasta. Moderator webinar dipandu oleh Ibu Erna Fitri Komariyah, S. Ak., M.Sc. yang merupakan dosen Universitas Teknologi Yogyakarta. 

Pemateri menyampaikan pemahaman tentang korupsi dan fraud yang terjadi di Indonesia serta kerugian negara akibat fraud. Berdasarkan teori, praktik fraud yang terjadi dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang memiliki keahlian dan menduduki jabatan tertentu sehingga mengetahui celah – celah tertentu untuk melakukannya. 

Fraud biasa dilakukan bersekongkol lebih dari satu orang. Hasil penelitian AFCE, fraud mayoritas dilakukan oleh laki-laki  yaitu sebesar 72% dan wanita 28%. Bidang operasional, akuntansi, eksekutif/upper manajemen, dan sales merupakan bidang terbanyak kasus korupsi. Pemateri juga memaparkan hasil temuan kerugian negara akibat korupsi 8,72 T selama 2017-2020 tahun berdasar hasil pemeriksaan Ikhtisar Hasil Pemeriksan Semester (IHPS). 

Sementara itu, selama 2005-2020 BPK memiliki temuan kasus korupsi sebesar 269,36 T. Salah satu dampak dari fraud yang terjadi di Indonesia adalah kerusakan jalan yang kerap terjadi di banyak daerah. Hal ini terjadi karena pembangunan jalan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan saat proyek beroperasi. 

Selain keynote speech dari KPK dan pemaparan materi dari BPK, banyak pertanyaan yang disampaikan oleh peserta webinar di antaranya alur penyidikan terhadap pelaporan kasus korupsi oleh masyarakat, sanksi yang memungkinkan pelaku korupsi jera dan tidak lagi melakukan korupsi, serta memberikan pembelajaran kepada orang lain untuk tidak melakukan korupsi. 

Pertanyaan lain yang relevan adalah cara melaporkan temuan korupsi dan kaitan antara BPK dan KPK dalam penanganan korupsi di Indonesia. Selain itu, terkait praktik korupsi yang terjadi di perguruan tinggi khususnya oleh mahasiswa adalah plagiarisme dan mencontek, langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah dan membangkitkan kesadan mahasiswa untuk bersikap jujur dan berintegritas. 

Harapannya webinar ini dapat memberikan literasi dari segi keuangan maupun anti – korupsi untuk menambah wawasan serta meminimalisir terjadinya korupsi di masa depan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pejabat negara. Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan terdekat serta memberikan pendidikan karakter anti – korupsi untuk generasi penerus bangsa. “Di pundak pemimpin yang bebas korupsi, disitulah masa depan negeri” by Najwa Shihab.

Penulis: Resa Ariyanto, S.E., M.Acc adalah Awardee AJLK – KPK 2021 dan LPDP Kementerian Keuangan RI. Saat ini bekerja di PTPN VIII – BUMN dan Universitas Terbuka. 
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index