Warga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa

Warga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa

JAKARTA - Jika merencanakan berlibur ke luar negeri, Eropa adalah salah satu destinasi yang paling cepat melintas di dalam pikiran masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, Eropa terkenal memiliki alam dan kebudayaan yang bisa memanjakan para turis.

Namun, impian ingin berlibur ke Eropa seringkali terhalang akibat visa yang sulit diperoleh. Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Mudahnya, visa adalah 'tiket masuk' bagi para wisatawan untuk memasuki sebuah negara.

Kabar gembira bagi Anda yang ingin tetap menginjakkan kaki dan menikmati masa liburan di tanah Eropa. Sebab, ada empat negara di Eropa yang bisa dimasuki oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa.

Apa saja? Berikut daftarnya, melansir dari Henley Passport Index dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis (18/4/2024).

1. Serbia

Negara dengan ibu kota Belgrade ini berbatasan dengan Hungaria di sisi utara, Bulgaria dan Rumania di sisi timur, Montenegro di sisi barat daya, dan Makedonia Utara di sisi selatan.

Serbia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan sejarah dan punya banyak destinasi wisata menarik untuk dikunjungi.

Jika ingin berlibur ke Serbia, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Warga Indonesia bisa masuk negara ini tanpa visadengan masa tinggal 30 hari.

2. Azerbaijan

Azerbaijan adalah negara di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi selatan, Rusia di sisi utara, Laut Kaspia di sisi timur, Iran di sisi selatan, Armenia di sisi barat, dan Georgia di sisi barat laut.

Melansir dari laman resmi Council of Europe, negara dengan ibu kota Baku ini tercatat sebagai anggota ke-46 Majelis Eropa yang bergabung pada 25 Januari 2001. Secara geografis, Azerbaijan berada di persimpangan Eropa dan Asia Barat.

Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, Anda perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan masuk ke negaranya.

3. Belarusia

Belarusia adalah negara yang sempat dikenal sebagai 'Rusia Putih' sebelum merdeka pada 1991. Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi utara dan timur, Polandia di sisi barat, dan Lituania serta Latvia di sisi barat laut.

Belarusia adalah destinasi yang tepat bagi Anda pecinta makanan olahan kentang. Sebab, kentang adalah bahan dasar sebagian besar makanan khas Belarus. Bahkan, masyarakat Belarus memiliki setidaknya 300 resep yang berbeda dengan berbahan dasar kentang.

Bagi Anda yang tertarik untuk mencicipi berbagai hidangan berbahan dasar kentang dan menikmati keindahan alam Belarus, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor.

Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro atau sekitar Rp165,8 juta (asumsi kurs Rp16.589/US$).

4. Turkiye

Turki yang kini mengubah nama resmi menjadi Turkiye adalah negara terakhir di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi pelancong untuk mengunjungi negaranya.

Turkiye adalah negara unik karena salah satu kota terbesarnya, Istanbul, merupakan satu-satunya kota di dunia yang terletak di antara dua benua, yakni Eropa dan Asia. Secara geografis, sebagian besar wilayah Turki sebenarnya berada di Asia.

Negara dengan ibu kota Ankara ini berbatasan dengan Laut Hitam di sebelah utara, Georgia dan Armenia di sebelah timur laut, Azerbaijan dan Iran di sebelah timur, Irak dan Suriah di sebelah tenggara, Laut Mediterania dan Aegea di sebelah barat daya dan barat, serta Yunani dan Bulgaria di sebelah barat laut.

Turki terkenal memiliki banyak destinasi wisata yang menarik. Bahkan, sebanyak 21 situs di Turki terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO. Tidak hanya tempat wisata, Turki juga memiliki banyak pilihan kuliner menarik untuk dicicipi.

Kabar baiknya, para pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index