SUDAH BERGULIR DI TIPIKOR

Begini Reaksi Jokowi Terkait Nama Yasonna di Kasus E-KTP

Begini Reaksi Jokowi Terkait Nama Yasonna di Kasus E-KTP
Presiden RI, Joko Widodo (JPNN)
JAKARTA - Penegakan hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta bisa ditangani secara benar. Hal itu sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo.
 
Mengenai dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus e-KTP, Jokowi, sapaannya, memilih mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Asas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," ujarnya kepada wartawan di sela-sela pembukaan Furnitur Expo di JICC Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2017).
 
Di sisi lain, dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional. "Jadi saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," jelasnya.
 
Nama Yasonna sebelumnya memang disebut dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara e-KTP. Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menerima uang USD 84 ribu terkait proyek e-KTP.
 
 
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index