Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Yustisi Polsek Seberida

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Yustisi Polsek Seberida
Polsek Seberida gelar razia yustisi Covid-19 di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida

INHU - Meski jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mengalami peningkatan, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) masih rendah, buktinya terjaring puluhan warga tak pakai masker dalam operasi yustisi Covid-19 yang gelar Polsek Seberida.

"Jumlah warga pelanggar Prokes yang terjaring saat operasi yustisi Covid-19 di Kecamatan Seberida sebanyak 22 orang," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran di Rengat, Sabtu 19 Juni 2021.

Dijelaskannya, operasi yustisi itu dilaksanakan Sabtu 19 Juni 2021 pagi di wilayah Kecamatan Seberida dan pusat keramaian masyarakat, misalnya pasar rakyat Belilas dan lainnya.

Operasi yustisi Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi pelanggar itu menjaring 22 warga pelanggar Prokes.

"Sebagian besar, Prokes yang dilanggar adalah tidak memakai masker, ini bukti jika kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes masih kurang," papar Misran.

Dari 22 pelanggar Prokes itu, 11 orang diantaranya menerima sanksi teguran lisan, 11 lainnya teguran tertulis, untuk pelaku usaha, tidak ditemukan pelanggaran, semuanya telah mematuhi Prokes.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat (ril)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index