Polsek Seberida Gelar Razia Yustisi, Masih Ada Warga Pelanggar Prokes Terjaring

Polsek Seberida Gelar Razia Yustisi,  Masih Ada Warga Pelanggar Prokes Terjaring
Operasi yustisi Covid-19 di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida menggelar razia yustisi, namun sayang ketika razia itu, masih ada juga warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring razia.

Seperti razia yustisi yang dilaksanakan tim Polsek Seberida di wilayah Kecamatan Seberida dan sekitarnya atau pada titik rawan pelanggaran Prokes, Senin, 14 Juni 2021 pagi. Dalam operasi itu, terjaring 11 masyarakat yang melanggar Prokes.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin siang membenarkan terjaringnya 11 warga pelanggar Prokes di wilayah Polsek Seberida tersebut.

Dijelaskan, 11 pelanggar Prokes itu diberi beberapa tindakan yang seusai ketentuan, yakni 4 orang tindakan lisan dan 7 orang tindakan tertulis. Operasi Yustisi Covid - 19 Polsek Seberida itu merupakan upaya penagakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 63 Thn 2020, tentang protokol kesehatan dan sanksi.

"Kegiatan itu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, namun masih ada ditemukan masyarakat pelanggar Prokes, kita tak bosan-bosannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Misran (ril)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index