Sehari Menjelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel di LBJ

Sehari Menjelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel di LBJ
Laki-laki paruh baya tersangka kasus judi Togel di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang bandar judi jenis Totol Gelap (Togel) alias Sie Jie di Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ.

Bandar Togel yang mengaku berinisial SKN (47) warga Desa Pontian Mekar dibekuk tim Opsnal Polres Inhu sehari menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, yakni Rabu 12 Mei 2021 pukul 15.30 WIB dirumahnya, jalan poros Desa Pontian Mekar, RT 002 RW 001 Kecamatan LBJ.

"Benar, Rabu sore tim Opsnal Polres Inhu telah mengamankan seorang laki-laki berisinial SKN tersangka kasus judi Togel di wilayah LBJ," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 13 Mei 2021.

Lebih lanjut dijelaskannya, Rabu 12 Mei 2021 siang, sekitar pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis Togel di Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ.

Quick respond, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu beserta sejumlah anggotanya segera turun untuk penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran informasi itu.

Hanya beberapa menit saja dilapangan, tim yang sudah handal dan profesional dalam penyelidikan itu berhasil mengumpulkan informasi terkait aktifitas judi di Desa Pontian Mekar.

Setelah penyelidikan dirasa cukup, tepat pada pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk sambil menulis sesuatu, setelah didekati, ternyata laki-laki paruh baya itu sedang asyik merekap hasil penjualan Togel.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp 557 ribu yang diduga hasil penjualan Togel, buku atau kertas yang berisi rekapan angka-angka atau lebih dikenal rekap Togel dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi Togel.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Inhu, terpaksa tersangka merayakan Idul Fitri didalam sel tahanan kita," ucap Misran sembari mengimbau kepada masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui apapun jenis aktifitas judi untuk segera melaporkan pada Kepolisian setempat (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index