Bupati Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik Kejari

Bupati Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik Kejari
Bupati Kuansing, Mursini

KUANSING - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si pada Kamis (06/05/2021).

Bupati H. Mursini diperiksa pihak kejari Kuansing, terkait 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi pada awak media Kamis (06/05/10) siang, di Teluk Kuantan.

"Iya, benar. Pak Bupati H. Mursini mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi," demikian kata Kajari Terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan kasus Tipikor di Kabupaten Kuantan Singingi. 

Hadiman mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, untuk mempercepat penanganan kasus ini, pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahli Administrasi Negara, Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, serta Ahli Perhitungan Kerugian Negara.

"Setelah pemeriksaan Pak Mursini selesai, nanti kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini ada tiga ahli," kata Hadiman menerangkan.

Lanjut Hadiman, setelah itu baru lah akan ditetapkan apakah ada tersangka baru nantinya dari pengembangan kasus sebanyak 6 kegiatan di SETDA Kuansing. 

"Setelah semuanya selesai diperiksa dan baru lah nanti kita akan menetapkan siapa yang jadi tersangka dari kasus ini. tegas Kajari yang dikenal sosok profesional dalam menangani kasus Tipikor itu di Kabupaten Kuantan Singingi. (ilh)
 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index