Pj Bupati Inhu, Kapolres dan Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat LK 2021

Pj Bupati Inhu, Kapolres dan Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat LK 2021
Pj Bupati Inhu H Chairul Riski sematkan tanda operasi secara simbolis pada personel pengamanan pos penyekatan pelarangan mudik

INHU - Berbeda dengan pelaksanaan apel gelar pasukan biasa, kali ini pimpinan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning (LK) 2021 dipimpin oleh Pejabat (Pj) Bupati Inhu, H Chairul Riski, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K serta Dandim 0302 Inhu yang diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf S Nababan.

Dengan perwira apel, Kasat Lantas Polres Inhu AKP Akhmad Rivandy N S.IK, M.Si dan komandan apel Ipda Reynaldi Yudistira S.Trk yang digelar dihalaman Mapolres Inhu, Rabu 5 Mei 2021 pagi.

Pj Bupati Inhu, selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolri yakni, Operasi Ketupat LK 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari,   mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Operasi Ketupat LK 2021 melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan,  Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya. Seluruh personel tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat melaksanakan perjalanan mudik.

Kemudian 1.536 pos pengamanan untuk gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan          di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan tempat umum lainnya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman  bencana  alam seperti banjir dan longsor sebagai dampak dari musim penghujan (ril)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index