Dibulan Ramadhan, Polsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu

Dibulan Ramadhan, Polsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu
Tersangka kasus narkoba di Polsek Batang Gansal, Inhu

INHU - Meski dalam bulan suci Ramadhan, tapi tak menyurutkan niat para pelaku kejahatan untuk beraksi, apalagi untuk tobat.
Buktinya, Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu

Minggu 2 Mei 2021, pukul 11.30 WIB, unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengamankan FRM (31) warga Desa Teluk Kelasa Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil yang kedapatan membawa 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 4 Mei 2021 menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Batang Gansal tersebut bermula ketika Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.k, Minggu pagi atau beberapa jam sebelum penangkapan mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi diwilayah Batang Gansal.

Atas informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja, penyelidikan membuahkan hasil, informasi yang diterima Kapolsek akurat, pada pukul 11.30 WIB melintas seroang pengendara sepeda motor diruas Jalan lintas Samudera Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal yang ciri-cirinya sama seperti informasi diterima Kapolsek.

Tim berusaha mengejar pengendara sepeda motor jenis Yamaha R15 tanpa plat Nopol.
Namun pengendara sepeda motor itu tau jika dia sedang dikejar polisi dan sempat membuang sebuah benda kepinggir jalan.
Tak jauh mengejar, tim berhasil menghentikan lajunya sepeda motor itu dan mengamankan tersangka.

Ketika digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu dari dalam kantong celana tersangka, setelah itu, tersangka diminta untuk mencari lagi benda yang dibuangnya tadi, akhirnya ditemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 2 paket sabu-sabu siap edar.

Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, tim mengelandang tersangka ke Mapolsek Batang Gansal, tersangka juga mengaku asal usul narkoba itu.
"Kasus ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," tutup Misran (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index