Kejaksaan Melanjutkan Pemeriksaan 6 Kegiatan di Sekda Kuansing

Kejaksaan Melanjutkan Pemeriksaan  6 Kegiatan di Sekda Kuansing
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman,SH,MH

KUANSING,-Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman,SH,MH kepada RIAUKARYA.COM pada Senin (03/5/2021) siang di Teluk Kuantan.

"Ya, benar. Hari ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kuansing, beliau hadir sebagai saksi dan sudah diperiksa penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman.

Sedangkan, sambung Hadiman Kajari Kuansing, Dalam pemanggilan kali ini Mantan Anggota DPRD seperti Musliadi, tidak hadir malah Musliadi mengirim surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan tidak hadir.

"Musliadi tidak hadir, karena beliau sedang mendampingi dan mengurus istri yang sedang sakit dan dalam menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru" ujar Hadiman.

Dikatakan Kajari, Mantan anggota DPRD Kuansing tersebut meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya. Untuk itu Penyidik telah membuat surat panggilan kedua  Musliadi pada hari Kamis (06/05/2021) pukul 10.00 Wib," ucap Kajari Hadiman,SH,MH

Sedangkan untuk  Rosi Atali (mantan Anggota DPRD-Kuansing ) tidak hadir dengan alasan masih diluar Kota dan  Rosi Atali meminta kepada Penyidik untuk diperiksa pada hari Rabu (05/05/2021) jam 09.00 Wib.

Tidak hanya mantan anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.Si Juga tidak hadir. 

"Kemungkinan surat panggilan belum diterima sama Bupati  Mursini, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk Bupati Mursini pada hari Kamis tanggal (06/05/2021) pukul 09.00 Wib," tutup Kajari Hadiman,SH,MH.

Berita Lainnya

Index