Inilah Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Inhu

Inilah Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Inhu
Jawalter, M.Pd

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) bersama unsur TNI dan Polri melakukan kegiatan penyekatan perbatasan arus mudik di 4 titik yang berada di 4 kecamatan di Inhu dalam rangka antisipasi COVID-19 di Kabupaten Inhu dengan sasaran kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Inhu, Jawalter, M.Pd menyampaikan rilis Posko Pemantauan Penyekatan perbatasan, Senin 3 Mei 2021. Sebagai berikut:

Berdasarkan data yang diperoleh dari  Posko Pemantauan Penyekatan perbatasan, pada Ahad (2/5/2021), untuk posko penyekatan pertama yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku yang merupakan pintu keluar masuk Kabupaten Inhu-Inhil, total personel yang dikerahkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 4 orang petugas kesehatan, 2 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan 2 orang personel dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD). 

Dari hasil kegiatan pada hari tersebut, belum ditemukan para pemudik yang menggunakan kendaraan baik R2, R4 dan R6/lebih yang melewati penyekatan pada pintu keluar yang dijaga oleh personil gabungan. 

Pada kesempatan tersebut, personel gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi prokes dan tidak melalukan perjalanan mudik. 

Sementara itu di posko penyekatan yang terletak di desa Wonosari, Kecamatan Lirik, personel yang dikerahkan yakni 10 orang personel Polri, 2 personel TNI, 3 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 2 personel dari KPBD, dam 2 orang tenaga kesehatan. 

Di posko penyekatan ini juga tidak ditemukan pelanggar dari arah Pelalawan maupun dari dalam Inhu. Selama pelaksanaan Kegiatan, terpantau 8 kendaraan roda empat dari luar Inhu yang masuk ke Inhu, dan 6 kendaraan roda 4 yang melintas keluar Inhu. 

Posko penyekatan dari dalam Inhu ataupun sebaliknya yang berada di Desa Seberida  Kecamatan Batang Gansal, mengerahkan 10 personel Polri, 4 personel TNI, 4 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 4 orang tenaga kesehatan, dan 2 personel dari KPBD. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan pelanggaran baik dari dalam Kabupaten Inhu menuju keluar Kabupaten Inhu dan sebaliknya. Meski demikian, pengecekan terhadap para pengemudi dan penumpang roda 4/lebih yang tidak memiliki rapid antigen yang dikeluarkan dari Rumah Sakit/Klinik terus dilakukan. 

Untuk daerah Perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu – Kuantan Singingi, Posko Penyekatan berada di  Jalan Lintas Taluk Kuantan – Rengat, tepatnya di depan Kantor Desa Batu Rijal Barat, Kecamatan Peranap. 

Adapun personel yang diterjunkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 2 orang tenaga kesehatan dan 2 personel Dinas Perhubungan . Sebanyak 2 unit kendaraan roda 2, 8 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 6 yang diperiksa  pada kegiatan penyekatan tersebut, dan tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik. 

Dari hasil kegiatan tersebut belum ditemukan pemudik yang melewati penyekatan pada pos pintu keluar yang di jaga personel gabungan. Personel juga secara rutin memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi prokes dan tidak melakukan perjalanan mudik. (rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index