Sosialisasi Percepatan Perdes APBDes

Sosialisasi Percepatan Perdes APBDes
Plt Kadis PMD Inhu, Riswidiantoro, SE saat menyampaikan sambutan

INHU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar sosialisasi percepatan dan penyelesaian  Peraturan Desa Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, 14 januari 2021 di Kecamatan Lirik.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya DPMD KabupatenInhu alam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel.

Sosialisasi yang dilakukan secara langsung dan menerapkan protokol kesehatan ketat  tersebut diikuti oleh Camat, Kepala Desa, BPD, Tenaga Ahli, Fasilitator Kecamatan, dan Perangkat Desa yang membidangi penyusunan RAPBDes se-Kecamatan Lirik.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhu, Riswidiantoro, SE mengungkapkan penyusunan RAPBDes mengacu pada pagu indikatif yang telah dirumuskan.

Materi yang disampaikan meliputi prioritas penggunaan Dana Desa di tahun 2021, pengelolaan ADD tahun 2021, langkah-langkah percepatan penyusunan RAPBDes tahun anggaran 2021 serta materi lainnya terkait pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, ditempat terpisah Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa (BKAD) Dinas PMD Inhu, Dudi Sumbari, SAB saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Prioritas dana desa tahun 2021 ini salah satunya adalah pemulihan ekonomi desa itu sendiri agar anggaran atau dana desa tersebut berdampak positif dan terarah.***

Berita Lainnya

Index