Polres Inhu, Polsek dan Tim Gabungan Sosialisasi Prokes Secara Serentak

Polres Inhu, Polsek dan Tim Gabungan Sosialisasi Prokes Secara Serentak
Tim gabungan melaksanakan patroli, imbauan dan sosialisasi protkes Covid-19

INHU - Tidak tanggung-tanggung, Polres Inhu, jajaran Polsek bersama tim gabungan menggelar sosialisasi adaptasi kebiasaan baru atau protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu.

Imbauan dan sosialisasi ini dilaksanakan Sabtu 24 April 2021 secara serentak mulai dari kota Rengat hingga sejumlah Kecamatan atau wilayah masing-masing Polsek, dari pukul 20.00 WIB sampai tengah.

"Untuk Polres Inhu dan tim gabungan, kegiatan ini dipimpin oleh AKP Buha Siahaan bersama KBO Sat Binmas Polres Inhu Iptu Suparno, pesonel Polres Inhu, pesonel Sat Brimobda Polda Riau, pesonel Kodim 0302 Inhu, Satpol PP dan KPBD," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu siang.

Ada beberapa sasaran yang telah didatangi tim yakni pelaku usaha dan masyarakat disepanjang jalan Hang Lekir kota Rengat, pelaku usaha dan masyarakat yang berada diruas jalan Narasinga dan pelaku usaha serta masyarakat disekitar Danau Raja Rengat.

Masing-masing titik, tim mengimbau dan sosialisasikan agar masyarakat yang berada ditempat keramaian untuk tetap mengambil langkah dan tindakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yakni dengan senantiasa memperhatikan kesehatan diri dan melakukan Phisycal Distancing.

Menghimbau masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kegiatan diluar rumah dan selalu gunakan masker, menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan senantiasa menjaga kesehatan diri.
Meminta masyarakat nendukung program pemerintah dalam rangka mendisiplinkan diri, guna mengantisipasi lenyebaran Covid-19.

Kemudian mengimbau pelaku usaha agar menyediakan tempat
cuci tangan didepan tempat usahanya tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan mnsosialisasikan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup)  
Inhu nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin & penegakan  hukum protokol kesehatan. 

Dijelaskan Misran, hasil patroli dan sosialisasi itu, memang masih dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau Phisycal Distancing dan dilakukan himbauan agar memakai masker dan menjaga jarak saat berkumpul.
Kemudian para pemilik toko dan pelaku usaha bisa menerima arahan dan himbauan dari pihak Kepolisian.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Rengat Barat dan tim gabungan, Polsek Kuala Cenaku, Polsek Pasir Penyu, Polsek Lirik, Polsek Peranap, Polsek Kelayang, Polsek Lubuk Bati Jaya, Polsek Seberida, Polsek Batang Cenaku dan Polsek Batang Gansal (ril)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index