Rizal Zamzami Pastikan Tidak akan Layangkan Gugatan Lagi

Rizal Zamzami Pastikan Tidak akan Layangkan Gugatan Lagi
Rizal Zamzami / foto : fb akun Ferry Gasper

INHU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pleno terbuka perhitungan dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Inhu, Jumat 23 April 2021. 

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida saat pembukaan rapat pleno terbuka mengatakan rapat pleno terbuka tersebut tidak dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 05. 

Ketidak hadiran Saksi Paslon 05 itu dipastikan ketika KPU Inhu melakukan konfirmasi hingga pukul 14.05 Wib.  Sesuai jadwal yang disampaikan, pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut harusnya dimulai pukul 13.30 Wib. Oleh karena itu, terkait ketidakhadiran perwakilan Paslon 05 untuk menyaksikan rapat pleno terbuka tersebut KPU Inhu telah memasukkan hal ini kedalam kejadian khusus. 

Sementara itu sebelumnya, wartawan telah mengkonfirmasi Calon Bupati Inhu nomor urut 05, Rizal Zamzami. Melalui konfirmasi lewat selularnya, Rizal menyampaikan pihaknya tidak akan melayangkan gugatan lagi terhadap hasil pleno maupun hasil PSU yang ditetapkan oleh KPU Inhu. 

"Tak ada gugatan lagi kita terima saja hasil yang ada," katanya. 

Bahkan sebelumnya, pria yang akrab disapa Riri ini sudah mengeluarkan pernyataan ucapan selamat kepada Paslon Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut), sebagai pemenang Pilkada Inhu tahun 2020. 

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada ribuan masyarakat Inhu yang telah menitipkan amanahnya kepada Paslon 05.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index