Kendaraan Dinas Prajurit Kodim 0302/Inhu Diperiksa Polisi Militer

Kendaraan Dinas Prajurit Kodim 0302/Inhu Diperiksa Polisi Militer
Polisi Militer memeriksa kendaraan dinas Prajurit Kodim 0302/Inhu
RENGAT - Setelah pelaksanakan  Upacara Bendera pada Senin (27/2), dilanjutkan dengan apel pemeriksaan kendaraan roda dua dinas dan pribadi untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan dalam rangka mendukung operasional tugas sehari-hari.
 
Pemeriksaan tersebut bertempat dilapangan Apel Makodim 0302/Inhu dengan menghadirkan kendaraan roda dua dinas dan pribadi beserta pengemudinya. 
 
Dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan roda dua dinas maupun pribadi tersebut dilakukan oleh Tim pemeriksa dari Polisi Militer yang di pimpin oleh Dansub Denpom I/3-2 Tembilahan, Lettu CPM Maihendri di bantu oleh Staf Intel dan Provoost Kodim 0302/Inhu.
 
Dandim 0302/Inhu Letkol Inf Mujibburrahman Hadi, SE yang diwakili oleh Pasi Intel kodim 0302/Inhu, Kapten Inf Edi Hamonangan menyampaikan bahwa disiplin dalam berkendaraan bukan hanya kewajiban bagi masyarakat umum, namun seluruh warga negara Indonesia. Begitupun bagi seluruh anggota TNI dan PNS khusunya anggota Kodim 0302/Inhu berkewajiban menaati aturan-aturan yang sesuai dengan undang-undang berkendaraan.
 
“Pemeriksaan kendaraan ini meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, helm SNI serta surat-surat kendaraan lainnya,” ungkap Lettu CPM Maihendri.
 
Lebih jauh, Lettu CPM Maihendri menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi TNI. Pada pelaksanannya pimpinan TNI telah membuka dan memulai Operasi Penegakan Disiplin (Gaktib) dan Yustisi Pom TNI 2017.
 
“Operasi Gaktib dan Yustisi 2017 itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi bertujuan menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum dari anggota TNI,” katanya.
 
Kegiatan diakhiri dengan evaluasi dan penekanan kepada seluruh Personil anggota Kodim 0302/Inhu dalam rangka menegakkan disiplin prajurit di bidang pelanggaran  berlalu lintas khususnya di jajaran Kodim 0302/Inhu agar dalam berkandaraan selalu melengkapi kelengkapan kendaraannya serta mentaati peraturan berlalu lintas.
 
"Bagi Prajurit dan PNS yang belum mempunyai kelengkapan kendaraan agar segera melengkapinya, Apabila ada yang memiliki SIM masa berlakunya sudah habis atau yang belum memiliki SIM agar segera membuat secepatnya," tegas Lettu CPM Maihendri, supaya dalam berkandaraan selamat dan tidak ada perlanggaran dalam berlalu lintas. (wo/rls)

Berita Lainnya

Index