KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Bersama Aparatur Desa Sertu Lisbon Gultom Himbau Warga Patuhi Prokes

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Bersama Aparatur Desa Sertu Lisbon Gultom Himbau Warga Patuhi Prokes
Photo bersama usai melaksanakan Kegiatan

INHU - Babinsa Sertu Lisbon Gultom jajaran Koramil 05/Peranap bersama Babinkamtibmas dan Aparatur desa Sencano Jaya sosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokses) didesa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap, Jum'at 10 April 2021.

Sertu Lisbon Gultom menyampaikan kunci utama melawan Covid-19 adalah dengan menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan. 5 M yang dimaksud ditujuhkan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali supaya diterapkan dalam kehidupan Sehari-hari. ujar Sertu Lisbon Gultom Kepada Riaukarya.com

Kata Sertu Lisbon menjelaskan, mencegah penularan Covid 19 harus ada kesadaran yang tinggi serta kerjasama yang baik dilakukan oleh masyarakat dalam mencegahnya sesuai dengan Prokes, selain itu pemerintahan  setempat berperan aktif memberikan edukasi kepada warga dengam mensosialisasikan dampak dari wabah tersebut. 

"Kepada lapisan masyarakat ciptakan kerjasama yang baik dalam memutuskan mata rantai Covid 19, karena kalau tidak kita mencegahnya siapa lagi kalau tidak dari sekarang kapan lagi," himbau Sertu Lisbon Gultom

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index