Loka POM Ajak Pengusaha Makanan dan Minuman Kemasan Inhu Dapatkan Izin Edar BPOM

Loka POM Ajak Pengusaha Makanan dan Minuman Kemasan Inhu Dapatkan Izin Edar BPOM

INHU - Loka POM Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan sosialisasi registrasi pangan olahan untuk mendapatkan Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Program Gemilang Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) bertempat di Hotel Irma Bunda, Pematang Reba, Senin (5/3/2021). Acara dibuka oleh Pj Bupati yang diwakili oleh Hj. Mariasna, S.Sos selaku perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dalam sambutan yang disampaikan Mariasna, Pj Bupati Inhu sangat mendukung kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftarkan produk makanan dan minuman dalam kemasannya ke BPOM untuk mendapatkan izin edar demi meningkatkan daya saing.

Kepala Kantor Loka POM Inhil Emi Amalia, S.Farm, Apt, M.Sc dalam sambutannya memaparkan beberapa program BPOM untuk mendukung pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 seperti keringanan biaya registrasi sebesar 50% dari tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan gratis Uji Laboratorium produk berkuota untuk pelaku usaha makanan dan minuman kemasan.

Selain itu, Emi menjelaskan Loka POM Inhil memiliki program unggulan yaitu Gerakan Pembinaan Langsung UMKM atau Gemilang UMKM yang merupakan inovasi pelayanan publik Loka POM Inhil berupa pembinaan kepada pelaku usaha dalam pendaftaran izin edar obat dan makanan, sehingga semakin banyak produk-pruduk lokal yang mendapatkan izin edar BPOM.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang pelaku usaha makanan dan minuman kemasan di Inhu dengan Narasumber dari Loka POM Inhil, Dinas Koperasi dan UMKM Inhu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhu.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index