KPU Umumkan Pemenang Pilkada Pekanbaru 22 Februari

KPU Umumkan Pemenang Pilkada Pekanbaru 22 Februari
Ilustrasi
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menjadwalkan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Pekanbaru 2017 pada 22 Februari.
 
"Setelah surat suara sampai ke KPU Pekanbaru, maka proses selanjutnya yakni rapat pleno perhitungan rekapitulasi suara. Nah untuk rapat Pleno di KPU itu akan digelar 22 Februari Pukul 08.30 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Senin (20/2/2017).
 
Ditambahkan Sijaya, dalam rapat pleno di KPU Pekanbaru nantinya akan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengumumkan berapa perolehan suara masing-masing palson.
 
“Jadi rekap suara yang sudah dihitung di kecamatan, nantinya juga dijabarkan di KPU. Apakah data yang disampaikan PPK betul seperti yang disampaikan di Pleno KPU,” ujarnya.
 
Ia juga berharap, dalam rapat pleno yang akan dihadiri masing-masing paslon dan Panwaslu akan berjalan damai dan tertib. Bahkan, Ia juga tidak menampik, beberapa argumentasi juga akan terjadi saat rapat pleno digelar.
 
“Meski begitu, kami sangat berharap yang diargumentasikan itu bukti dan datanya. Bukan argumentasi yang lainnya. Semua ada mekanismennya. Jika nantinya ada perubahan, kita koreksi sama-sama dengan disaksikan Paslon,” cakapnya mengakhiri.
 
Sumber:Cakaplah.com

Berita Lainnya

Index