KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Serda Juliper Himbau Warga Pakai Masker

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Serda Juliper Himbau Warga Pakai Masker

INHU - Lagi-lagi mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penularan Covid 19, Serda Juliper Toga Torop berikan edukasi kepada masyarakat Kelurahan Peranap agar membudayakan Inhu bermasker saat beraktivitas diluar rumah, Senin 29 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan berada di salah satu warung Kopi Jalan Taluk Kuantan RT 001 RW 012 Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu. 

Saat dikonfirmasi via selulernya Senin (29/03)  Serda Juliper Toga Torop mengatakan, tentunya menjadi perhatian kita bersama agar dapat meningkatkan kesadaran warga dan seluruh lapisan masyarakat senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga khususnya diwilayah naungan Koramil 05/Peranap.

Diera pandemi Covid 19 saat ini masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan pakai sabun serta menghindari perkumpulan dalam jumlah banyak. ujarnya

Disela-sela kegiatan sosialisasi, Pria berpangkat Sersan Dua itu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Peranap bersama-sama berperan dalam mencegah dan memutuskan mata rantai Covid 19 di Kabupaten Inhu khususnya Kecamatan Peranap. 

"Kepada seluruh lapisan masyarakat Peranap agar ikut berperan melawan pandemi Covid 19 yang mewabah ditengah-tengah kita saat ini, siapa lagi mencegahnya kalau bukan kita dan kapan lagi kalau tidak dimulai dari sekarang,"pungkasnya. 

Sementara itu Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman pihaknya menegaskan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Peranap mari budayakan Indragiri Hulu bermasker jaga jarak dan hindari kerumunan serta tetap mengacuh kepada Protokol kesehatan. Tutup Kapten Inf Kadarisman

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index