KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Cegah Penularan Covid 19, Koptu Wanudin Senantiasa Himbau Warga Pakai Master

Cegah Penularan Covid 19, Koptu Wanudin Senantiasa Himbau Warga Pakai Master

INHU - Upaya mencegah penyebaran Mata rantai Corona Virus disease 19 (Covid 19) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Koramil 05/Peranap kembali Sosialisasikan kepada masyarakat agar memamatuhi Protokol kesehatan yang dilakukan berada di Jalan Taluk Kuantan Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Jum'at 26 Maret 2021.

Saat dikonfirmasi Jum'at  (26/03 ) Koptu Wanudin mengatakan mengacuh kepada petunjuk Protokol kesehatan penanganan Covid 19 mengarahkan agar seluruh lapisan masyarakat wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, hal tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan virus melalui pernapasan. Pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat agar saling bahu membahu untuk mencegah penularan mata rantai Covid 19 dengan prilaku hidup bersih tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan menghindari kontak dengan orang terinfeksi saluran pernapasan, menerapkan perilaku hidup bersih serta mencuci tangan dengan sabun, banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan, selalu pakai masker, periksa diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gangguan pernafasan dan yang paling penting ikuti segala petunjuk Protokol kesehatan dan himbauan Pemerintahan. Ujar Koptu Wanudin

Selain itu Kata Koptu Wanudin, bagi masyarakat yang berkontak dengan orang lain supaya menerapkan  Physical distancing atau jaga jarak serta tidak bersalaman. pungkasnya

Dilain tempat Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menghimbau kepada seluruh Babinsa dan seluruh lapisan masyarakat agar tingkatkan sinergitas melawan Covid 19.

"Mari bersama-sama kita rapatkan barisan bantu Pemerintahan, TNI dan Polri dalam upaya memutusukan mata rantai Covid 19,"himbau Danramil 05/Peranap.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index