Pilkada DKI 2017

Hasil Exit Poll, Anies - Sandi Unggul

Hasil Exit Poll, Anies - Sandi Unggul
Pasangan Anies - Sandi

JAKARTA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Anis Baswedan dan Sandiaga Uno (Anis-Sandi) memperoleh 39,86% dari dua paslon lainnya yakni Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot dalam exit poll yang dilakukan oleh tim pemenangan Anis-Sandi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (15/2/2017) siang ini.

"Angka sampai menjelang jam 13.00 WIB dari exit poll yang kami lakukan adalah paslon nomor satu, mendapat angka 28,24%, pasangan nomor dua 32,06% dan pasangan nomor tiga mendapat 39,86%," kata Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (15/2/2017) siang.

Sohibul menegaskan, penyampaian metode exit poll ini tidak bermaksud mendahului hasil resmi yang akan disampaikan oleh KPU DKI Jakarta. Ini merupakan upaya dari tim pemenangan dalam mengawal suara masyarakat yang diamanahkan masyarakat kepada Anis-Sandi.

Sohibul juga mengungkapkan, tim pemenangan Anies-Sandi menggunakan tiga metode dalam mengawal pemantauan perhitungan suara yakni, exit poll, quick count dan rekapitulasi C1.

"Sekali lagi yang kami sampaikan tidak mendahului apa yang menjadi keputusan nanti. Ini sama sekali bukan pernyataan menang atau kalah tapi ini adalah penyampaian informasi awal dari exit poll yang kami lakukan," tegas Sohibul.

Sohibul menambahkan, hasil perhitungan ini merupakan bagian pengawalan proses perhitungan suara di Pilgub DKI Jakarta 2017, termasuk hasil yang akan diumumkan masing-masing tim sukses pasangan lain maupun lembaga survei lainnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera menambahkan, exit poll ini merupakan kerja tim pemenangan yang bekerjasama dengan lembaga konsultan politik PolMark Indonesia. 

Dia menjelaskan, sampel diambil dua kali dari 400 tempat pemungutan suara (TPS), dari situ diambil dua pemilih sebagai sampel sehingga didapat 800 responden.

"Data diambil dua kali, dari jam 8 pagi dan 10 pagi. Sampel diambil dari 400 TPS yang dipilih secara acak di Jakarta," bebernya.


Perlu diketahui, batas waktu pemilihan di Pilkada DKI Jakarta sudah ditutup pada pukul 13.00 WIB yang lalu

sumber : sindonews

Berita Lainnya

Index