Nyabu di Pondok Kebun Sawit, Pendi Diringkus Polsek Lubuk Batu Jaya

Nyabu di Pondok Kebun Sawit, Pendi Diringkus Polsek Lubuk Batu Jaya
Pemuda yang tertangkap basah ketika menikmati sabu di pondok kebun sawit

INHU - Seorang pemuda asal Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), EPD alias Pendi (22) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ karena tertangkap tangan sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini dilakukan Unit Reskrim Polsek LBJ, Kamis 11 Maret 2021 malam, pukul 19.30 WIB disebuah pondok kebun kelapa sawit milik masyarakat, Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ.

"Barang Bukti (BB) narkoba diduga sabu-sabu yang berhasil diamankan tim sebanyak 1 paket sabu dengan berat kotor 0,14 gram" kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 15 Maret 2021 pagi.

Diungkapkan Misran, Kamis malam, pukul 19.00 WIB, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH mendapat informasi jika sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pontian Mekar. Untuk merespon informasi ini, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan anggotanya turun kelapangan.

Ketika sampai dilokasi, tim melakukan pengintaian dan mengarah pada sebuah pondok kebun sawit, ternyata dipondok itu ada dua laki-laki tak dikenal sedang duduk dengan gelagat mencurigakan. Tim segera merapat ke pondok dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial EPD alias Pendi.

Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam genggaman tangan kiri Pendi, sedangkan seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri kedalam kebun sawit, bahkan sempat terjadi kejar-kejaran didalam kebun kelapa sawit itu.

Sementara itu, Pendi langsung digelandang ke Polsek LBJ bersama BB narkoba dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, seperti 1 set alat hisap sabu atau bong dan handphone (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index