Tidak Efektif, Sistem E-Voting Batal diterapkan di Pilkades Inhil

Tidak Efektif, Sistem E-Voting Batal diterapkan di Pilkades Inhil
TEMBILAHAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipastikan akan tetap menggunakan sistem manual seperti biasanya.
 
Meskipun disambut baik oleh berbagai pihak terkait termasuk Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, namun keterbatasan anggaran membuat penerapan sistem E-Voting belum mungkin untuk dilakukan di Inhil pada saat ini.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin menuturkan, sebelumnya memang ada rencana untuk menerapkan sistem E-Voting pada Pilkades serentak tahun 2017 di Inhil. Tetapi dibatalkan, karena bila menggunakan sistem E-Voting bisa menghabiskan waktu sampai 40 hari pelaksanaan.
 
Padahal dalam Undang-Undang (UU) Pemerintah Desa (Pemdes) pelaksanaan harus serentak di hari yang sama dan jam yang sama di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Inhil.
 
"Jadi tidak mungkin. Kitakan rencana beli hanya 22 unit padahal kita punya 307 TPS. Jadi artinya secara bergantian terus setiap hari sebanyak 22 TPS, kita baru bisa menyelesaikan Pilkades sampai dengan 40 hari," tuturnya.
 
Dengan begitu, berdasarkan UU Pemdes tersebut, lanjut dia lagi, tentu saja sudah melanggar UU Pemdes yang dimana ditetapkan bila Pilkades itu serentak.
 
"Jadi kalau kita gunakan E-Voting hanya dengan peralatan 22 unit kita tidak mengikuti UUD," ujarnya.
 
Sementara itu, menurutnya, untuk memenuhi ketersedian alat di 307 TPS yang ada, Pemkab harus menganggarkan lebih dari Rp15 miliar, sehingga memang tahun ini belum bisa dilaksanakan dengan E-Voting dan masih tetap manual seperti biasa.
 
"Memang APBD kita masih belum mampulah untuk membeli keseluruhan alat sekaligus, itu saja persoalannya. Ada 307 TPS, artinya lumayankan lebih dari 15 miliar. Kalau memang kita mampu peralatannya kenapa tidak, tapi memang sampai saat ini cukup besar penganggarannya kalau memang kita beli peralatannya," tandasnya. (ipc)

Berita Lainnya

Index