Curi Sepeda Motor Dipinggir Jalan, Dua Maling Dibekuk Polsek Batang Cenaku

Curi Sepeda Motor Dipinggir Jalan, Dua Maling Dibekuk Polsek Batang Cenaku
Dua tersangka kasus Curanmor di Polsek Batang Cenaku, Inhu

INHU - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor terjadi lagi diwilayah Polsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Untung saja para pelaku dapat diringkus dalam waktu relatif singkat oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku.

Aksi Curanmor yang dilakukan dua pemuda, RH (47) dan AKP alias Apri (27) keduanya warga Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Minggu 28 Februari 2021 kemaren dengan korban atau pelopor bernama Ariadi alias Tomo (47) warga Dusun Sungai Santan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku.

Sehubungan dengan aksi Curanmor ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 3 Februari 2021 membenarkan diringkusnya dua pelaku Curanmor di Polsek Batang Cenaku tersebut.

Lebuh jauh diungkapkan Misran, berdasarkan laporan singkat Polsek Batang Cenaku, Curanmor ini diperkirakan terjadi Rabu 24 Februari 2021 lalu di Dusun Sungai Santan Desa Anak Talang Talang, sebab paginya pukul 07.30 WIB anak pelapor atau korban yakni, Ayu Auliya (17) membawa sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dengan plat Nopol BM 2525 TZ warna Hitam milik korban untuk menghidupkan mesin pompa air yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.

Namun diperjalanan, rantai  sepeda motor itu putus dan akhirnya ditinggalkan begitu saja oleh anak korban dipinggir jalan dekat kebun kelapa sawit, selanjutnya anak korban pulang kerumah dan mengatakan pada korban jika sepeda motor tak bisa dipakai karena rantai putus.

Ketika itu korban sedang sakit, jadi tidak bisa menjemput sepeda motor yang sedang rusak itu.
Selanjutnya kondisi kesehatan korban semakin menurun dan dirujuk ke Pekanbaru, sehingga sepeda motor tak ada yang menjemput sebab anak korban juga ikut ke Pekanbaru mengurus korban yang sakit.

Hingga akhirnya, Rabu 27 Februari 2021, pada pukul 19.00 WIB, anak korban melihat ada dua orang laki-laki yang sedang membawa sepeda motor milik korban, satu orang mendorong dan satu lagi mengendarai sepeda motor karena kondisi jalan menanjak didepan rumah korban.

Anak korban berteriak dan minta tolong, hal ini mengundang perhatian warga lain, saat itu pula pelaku berusaha kabur, bahkan salah seorang pelaku lari kedalam kebun sedangkan pelaku lain tetap memacu sepeda motor itu dan tak ada seorang pun yang berhasil ditangkap.

Sejak malam itu, korban bersama warga lain terus mencari para pelaku, Minggu 28 Februari 2021, korban mendapat informasi jika sepeda motornya ada di Dusun Sungai Ubo Desa Pauh Ranap Kecamatan Batang Peranap, selanjutnya korban bersama perangkat RT dan warga lainnya berangkat ke Desa Pauh Ranap.
Ternyata benar, sepeda motor korban ada disana bahkan dua pelaku juga ikut diamankan.

Korban yang mengalami kerugian Rp 3,5 juta itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Batang Cenaku, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul SH mengintruksikan Unit Reskrim turun kelapangan guna proses penyelidikan sekaligus mengamankan para tersangka dan barang bukti yang saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Batang Cenaku (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index