Oknum Kepsek di Batang Cenaku, Inhu Diduga Memberi Nafkah ke Anaknya Ketika Ditagih

INHU - Seorang wanita berinisial SU warga Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah menikah siri dengan seorang kepala SMP diwilayah tersebut.
Dari pernikahan siri tersebut, SU dikaruniai anak berkelamin perempuan yang saat ini berusia delapan bulan.
Kepada RiauKarya.com, SU mengaku sejak anaknya lahir hingga sekarang, oknum Kepsek tersebut memberi nafkah hanya sekedar saja, itupun kalau ditagih.
- Bejat, Oknum Karyawan Swasta di Lirik, Inhu Cabuli Anak Tirinya Hingga Melahirkan
- Kabar Gembira, Polres Inhu Buka Pelayanan Satu Atap, Ini Jenisnya
- Hadiri Operasi Yustisi, Serda Khairan: Agar terhindar dari Covid 19 lakukan 5 M
- Lagi-lagi Antisipasi Penularan Covid 19 di Peranap, Serda Khairan Himbau Warga Patuhi Prokes
- Putuskan Penularan Covid 19, Serda Trila Ajak Pelajar Patuhi Prokes
"Setiap saya meminta nafkah untuk anak, selalu dimarahi dan dicaci maki. Kalaupun dikasih rata-rata hanya Rp.150 ribu itupun tidak menentu, bahkan sudah dua bulan ini tidak dikasih sama sekali, sementara biaya susu dan pampers, makan anak sangat diperlukan," ujar SU dengan mata berkaca-kaca, Jumat 26 Februari 2021.
SU menjelaskan, upaya mediasi dari pihak keluarga sudah dilakukan, namun oknum kepsek tersebut tidak mau datang dan terkesan cuek, malahan hanya mengutus perwakilan, dan akhirnya mediasipun tidak ada hasilnya.
Dihadapan wartawan, SU menegaskan tidak mau kembali dengan oknum kepsek tersebut, namun dia hanya meminta agar anaknya dinafkahi, sebab anak tersebut merupakan darah daging oknum kepsek tersebut.
Sementara itu, Oknum Kepsek berinisial HE saat dikonfirmasi via seluler hanya membalas dengan mention senyum. (ober)
Tulis Komentar