Bawa Sabu-sabu, Dua Pemuda Kuansing Diringkus Polsek Kelayang

Bawa Sabu-sabu, Dua Pemuda Kuansing Diringkus Polsek Kelayang
Dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu yang diungkap Polsek Kelayang

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Kelayang mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, kedua tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Barang Bukti (BB) sabu yang diamankan Polsek Kelayang dari kedua tersangka yakni HI alias Ismail (36) dan FAR alias Rizal (26) warga Kecamatan Logas Tanah Datar Kuansing sebanyak 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,22 gram.

"Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Kelayang, Minggu 21 Februari 2021 pada pukul 03.00 WIB dinihari," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 23 Februari 2021 pagi.

Lebih jauh Misran menjelaskan,  Minggu dinihari, pukul 02.00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH mengintruksikan anggota Unit Reskrim Polsek Kelayang dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang untuk berpatroli antisipasi C3 sekaligus antisipasi penyebaran narkoba diwilayah Polsek Kelayang.

Ketika berpatroli itu, tepatnya pukul 02.30 WIB tim mendapatkan informasi akan ada dua orang tak dikenal membawa narkoba yang akan melintas diwilayah Kelayang.
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, tim menyisir jalan Lintas Tengah.

Pada pukul 03.00 WIB, tepatnya di Desa Simpang Kota Medan tim melihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor jenis matic dengan gerak-gerik sangat mencurigakan, tim menghentikan sepeda motor yang ternyata bermerek Honda Beat warna hitam kombinasi pink tanpa plat Nopol.

Kedua laki-laki itu mengaku berinisial HI dan FAR, ketika digeledah, tim tidak menemukan narkoba, tapi untung saja ada salah seorang personel yang sempat melihat tersangka seperti membuang sesuatu. Ketika dicari disekitar lokasi penangkapan, ditemukan 1 kotak rokok yang berisi paket sabu ukuran sedang.

Ketika di interogasi, kedua tersangka mengaku jika paket sabu itu milik mereka yang dibeli dari seseorang, identitasnya sudah dikantongi dan hingga sekarang masih diburu Unit Reskrim Polsek Kelayang. Kedua tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang guna proses selanjutnya (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index