Hebat, Kapolsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu-sabu

Hebat, Kapolsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu-sabu
Dua tersangka kasus narkoba di Polsek Batang Gansal, Inhu

INHU - Sangat jarang Kapolsek yang turun langsung bersama anggotanya untuk mengungkap sebuah kasus, namun, berbeda dengan Kapolsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk, justru lebih sering turun dan memimpin pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Batang Gansal dan anggotanya, Jumat 19 Februari 2021 berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Batang Gansal pada waktu dan tempat yang berbeda, dari kedua tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor lebih kurang 18,01 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas, Senin 22 Februari 2021 menjelaskan, kedua tersangka kasus narkoba yang ditangani Polsek Batang Gansal itu adalah, IW (39) warga Desa Kerampal Kecamatan Batang Gansal dan RN alias Jansen (42) warga Selensen Kecamatan Kemuning, Inhil.

Dijelaskan Misran, Kamis 18 Februari 2021 malam, pukul 23.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang dicurigai membawa, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek langsung merespon informasi berharga itu dengan mengumpulkan beberapa orang personel Unit Reskrim turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi yang dituju, Jumat 19 Februari 2021 pukul 00.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas bangku kayu dipinggir jalan.

Laki-laki yang mengaku berinisial IW itu langsung diamankan, ketika digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. IW mengaku sabu itu miliknya yang didapatnya dari RN alias Jansen, pada hari Rabu 17 Februari 2021 malam.

Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan   RN dirumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, kemudian RN juga mengaku masih menyimpan sabu dirumah istri mudanya yang masih di Selensen.

Dirumah istri muda Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram, selain sabu, juga diamankan BB lainnya yang berkenaan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.

"Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Batang Gansal sebab diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terungkap," ungkap Misran (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index