Parkir Diteras Rumah

Supra X Milik Warga Kerubung Jaya Inhu Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus

Supra X Milik Warga Kerubung Jaya Inhu Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
Tersangka kasus Curanmor di Kecamatan Batang Cenaku, Inhu

INHU - Warga Batang Cenaku kembali dihebohkan oleh aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik warga Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku raib digondol maling ketika sepeda motor itu diparkir didepan rumahnya.

Pencurian sepeda motor ini terjadi Jumat 5 Februari 2021, diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, baru diketahui pemiliknya pagi pukul 07.30 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 12 Februari 2021 membenarkan kasus Curanmor di Batang Cenaku dan pelaku berinisial SBJ (28) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku.

Dijelaskan Misran, saat kejadian, korban atau pemilik sepeda motor, Yudi Widianto (26) warga Desa Kerubung Jaya, pada pukul 01.00 WIB pulang kerumah dan memarkir sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 5782 VT miliknya diteras. Kemudian korban masuk kerumah dan beristirahat.

Pada pukul 07.30 WIB, korban bangun dan hendak pergi bekerja, tapi korban tidak melihat lagi sepeda motor diteras, meski sudah dicari disekitar perkarangan rumah, namun tak juga ditemukan.

Menyadari sepeda motor itu telah dicuri orang tak dikenal, maka pagi itu juga korban mendatangi Polsek Batang Cenaku untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Aipda Eko Muji Sasongko untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor ini.

Selang beberapa jam kemudian, Kapolsek mendapat informasi jika orang yang dicurigai sebagai pelaku berada di Desa Bukit Lingkar. Kapolsek mengarahkan unit Reskrim ke desa itu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ternyata benar, pukul 20.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan SBJ dan mengamankan sepeda motor hasil curiannya. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," tutup Misran (ril) 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index