Di Kabupaten Inhu, E-Tilang Diterapkan Pertengahan Februari

Di Kabupaten Inhu, E-Tilang Diterapkan Pertengahan Februari
Ilustrasi
RENGAT - Jika tidak halangan, pertengahan bulan Februari ini 2017, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akan merencanakan penandatangan MoU antara Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan pihak bank tentang penerapan E-Tilang di Kabupaten Inhu.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ricky Michael Mandey SIK saat dikonfirmasi, Kamis (2/2) mengatakan bahwa sebelum penandatangan MoU tersebut, pihaknya melalui Satuan Lalu Lintas sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
 
‘’Saat ini draf MoU sudah disusun. Selanjutnya, draf tersebut akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebelum dilakukan penandatangan bersama,’’ ujar Ricky.
 
Dijelaskannya Ricky, penerapan E-Tilang merupakan tindak lanjut dari program Pusat hingga sampai ke tingkat Polres. Dimana E-Tilang tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Selain itu, juga dalam rangka untuk menghindari transaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
 
‘’Jelang penerapan E-Tilang itu, kita telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat. Seperti di sekolah-sekolah, kelompok masyarakat atau komunitas. Sehingga lapisan masyarakat sudah mengetahui tentang E-Tilang yang akan diberlakukan di daerah ini,’’ ujar Ricky.
Ditambahkan Ricky, usai pelaksanaan sosialisasi akan dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan pihak bank dalam hal ini Bank BRI. Karena pihak-pihak ini yang terlibat langsung dalam penerapan E-Tilang.
 
‘’Pelanggar yang ditilang tidak lagi berurusan dengan petugas. Akan tetapi langsung dengan pihak bank,’’ papar Ricky.
 
Lebih jauh Ricky menerangkan, ketika koordinasi ini sudah tuntas dilakukan, maka dilaksanaka penandatangan MoU bersama. Sesuai rencana, pelaksanaan penandatangan MoU itu dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari 2017 mendatang. Bahkan sebelum pelaksanaan penadatangan MoU perlu disiapkan teknik dan tempatnya.
 
‘’Dengan penerapan MoU secara terstruktur, maka E-Tilang di Kabupaten Inhu telah siap diterapkan. Begitu juga dengan pengendara kendaraan tentunya diimbau agar tetap mamatuhi aturan lalu lintas,’’ harap Ricky.
 
Sumber:Riaupotenza.com

Berita Lainnya

Index