PWI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru

PWI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru
Ketua PWI Riau, H. Deni Kurnia
PEKANBARU - Panitia testing Anggota Baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau telah memutuskan akan melaksanakan test penerimaan anggota baru PWI Riau tanggal 25 Februari 2017 mendatang yang bertempat di gedung PWI Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
 
Hal itu disampaikan Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia didampingi Ketua Panitia Pelaksana Ujian Ridho M Haztil di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (24/1/2017) siang. Dijelaskan, jadwal pelaksanaan Ujian masuk Anggota baru PWI Riau tersebut sudah final melalui rapat Panitia
 
"PWI merupakan organisasi wartawan terbesar di Indonesia, karena itu kita membuka peluang kepada wartawan yang bertugas di semua wilayah di Provinsi Riau untuk bisa bernaung dibawah bendera PWI. Karena sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, semua waratwan harus bernaung dalam organisasi wartawan yang diakui oleh Dewan Pers," terang Dheni
 
Dikatakan Dheni, Ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh seorang wartawan yang ingin bergabung dengan organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia ini. Dengan adanya seleksi seperti ini, maka tidak sembarangan orang yang mengaku-ngaku wartawan bisa masuk sebagai anggota PWI. "Jadi anggota PWI itu benar-benar wartawan yang menjalani profesi dengan baik, terdaftar dan bekerja di media resmi," Katannya
 
Untuk ujian masuk anggota baru PWI Riau, terbuka peluang bagi semua wartawan yang bertugas di Provinsi Riau. Namun tentunya harus memenuhi syarat -syarat sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI Riau diantaranya :
 
1. Mengisi Formilir pendaftaran
2. Foto copy Ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA
3. Pas Foto terbaru 3x4 sebanyak 4 lembar
4. Foto Copy Company Profil Perusahaan (Akte Notaris, SK Menkum HAM, Rekomendasi
   Diskominfo, SITU/HO, SIUP dan TDP)
5. Surat Keterangan Kerja dari Pimred
6. Foto Copy Kartu Pers dan KTP yang masih berlaku
7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
8. Membayar uang pendaftaran Rp.150.000
 
"Bagi wartawan di Daerah yang ingin mendaftar dapat berkoordinasi dengan PWI Setempat. Persyaratannya dapat langsung dikumpulkan disana. Kepada wartawan yang akan mengikuti ujian tes anggota PWI syarat-syarat ini harus diserahkan paling lambat tanggal 20 Februari 2017," ungkap Ridho selaku Ketua Panitia
 
Dilanjutkan Ridho, Adapun materi yang akan diuji adalah terkait dengan dunia jurnalistik dan pengetahuan umum. Kemudian tentang kode etik jurnalistik/UU nomor 40 tahun 1999 dan teknik jurnalistik. 
 
Pendaftaran calon anggota PWI Baru sudah dapat dilaksanakan sejak hari ini dan akan ditutup pada tanggal 20 Februari 2017 nanti. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretaris PWI Riau Saudari Dona di nomor 085265904870 dan Abdul Hakim 08127513007. (rls)

Berita Lainnya

Index