Ketua KONI Ucapkan Selamat Atas Kemenangan RAJUT di Pilkada Inhu

Ketua KONI Ucapkan Selamat Atas Kemenangan RAJUT di Pilkada Inhu
Ketua KONI Inhu, Supri Handayani, SE

INHU - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Supri Handayani, SE memberikan ucapan selamat atas kemenangan Rezita Meylani Yopi, SE - Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si di Pilkada Inhu 2020.

Pria yang akrab disapa Ando ini berharap Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat menjadi pemimpin yang amanah dan dicintai rakyat.

"Selamat dan sukses atas terpilihnya Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat semoga menjadi pemimpin yang amanah dan dicintai rakyat," ungkap bapak dari tiga anak ini saat bertemu wartawan, Kamis 17 Desember 2020 di Pematang Reba.

Diberitakan sebelumnya, Paslon Rezita Meylani Yopi, SE - Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si menang dalam Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan raihan suara terbanyak sebesar 50356 suara, kemenangan Paslon yang lebih dikenal dengan Rajut ini dipastikan dalam Rapat Pleno, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020 yang digelar KPU Inhu.

Tepat pukul 2.30 WIB dini hari pada Kamis (17/12/20) Ketua KPU Inhu Yenni Mairida yang memimpin rapat pleno sejak dibuka secara resmi pada Rabu (16/12/20) pukul 10.05 WIB, menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Inhu.

"Dengan ini KPU Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020," tegasnya sambil mengetukan palu.

Dalam penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Inhu tersebut, Rezita Meylani Yopi, SE - Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si memperoleh suara terbanyak dengan total 50356 suara, disusul Paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo 50048 suara, Irjen Pol Wahyu Adi - Supriati 36156 suara dan Paslon Siti Aisyah - Agus Rianto 35653 serta Paslon dr.Nurhadi - Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17644 suara.

Menurut Yeni, dengan telah ditetapkanya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020, tugas KPU belum selesai.

KPU masih menunggu tiga hari setelah penetapan ini terkait ada tidaknya gugatan terkait dinamika-dinamika yang ada dalam proses penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini.

"Paling lambat lima hari, ada tidaknya gugatan, setelah adanya surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU akan menetapkan Paslon Terpilih," jelasnya.***
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index