Pilkades Inhu Serentak Dilaksanakan Pada November 2017

Pilkades Inhu Serentak Dilaksanakan Pada November 2017
Ilustrasi
INHU - Kepala bagian (kabag) Pemerintah Desa Inhu, Erlina Wahyuningsi mengungkapkan, proses pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di Kabupaten Inhu dilaksanakan pada triwulan ke empat atau sekitar bulan November tahun 2017 mendatang.
 
Sementara, kata Erlina lagi, Ranperda tentang Pilkades serentak sudah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Inhu baru-baru ini, namum saat ini masih dalam proses verifikasi untuk diundangkan.
 
"Selanjutnya, Pilkades secara serentak juga sudah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2017 ini, tapi masih banyak proses yang harus diselesaikan, yang mana dalam Pilkades serentak tersebut masih membuat juknisnya dulu dan peraturan bupati (Perbup)," katanya.
 
Ia menambahkan, setelah selesai nanti, baik itu Perda tentang Pilkades serentak diundangkan, dan pembuatan juknis serta peraturan bupati selesai sebelum proses penjadwalan pemilihan pilkades secara serentak harus melakukan sosialisasi ke desa, terkhusus bagi desa yang melakukan Pilkades di akhir tahun 2017 mendatang.
 
"Adapun pesta demokrasi Pilkades serentak tahun 2017 ini di Kabupaten ada sekitar 44 desa, sedangkan untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong menunggu proses sampai dilantik dijabat dari PNS dari lingkungan Pemerintah Inhu," ucap Erlina. 
 
Sumber:Riauaktual

Berita Lainnya

Index