Pemerintah Jamin Harga Premium Tidak Naik Hingga Maret

Pemerintah Jamin Harga Premium Tidak Naik Hingga Maret
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan
weRiau.com - Pemerintah menjamin harga bahan bakar subsidi seperti premium, solar dan minyak tanah tidak akan naik hingga Maret 2017 mendatang.
 
"Harga tersebut akan kembali dikaji harganya oleh pemerintah pada bulan Maret 2017," kata  Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan seperti dikutip setkab.go.id.
 
Keputusan tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi tersebut diambil Pemerintah setelah bersama Pertamina melakukan evaluasi harga BBM dalam tiga bulan terakhir.
 
Pemerintah tetap akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari mendatang. Namun dengan keputusan tak ada kenaikan harga BBM subsidi ini diharapkan tetap mampu menjaga daya beli masyarakat,” tegas Jonan seraya menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai  upaya yang luar biasa dari pemerintah agar daya beli masyarakat tidak turun.
 
Berkaitan dengan harga jual eceran BBM Non Subsidi (BBM Umum), Menteri ESDM menjelaskan, harga diatur dapat ber fluktuatif , bisa naik dan bisa turun. BBM Umum atau BBM Non Subsidi meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, Pertalite, dll atau selain BBM subsidi dan BBM Penugasan.
 
Namun pemerintah sesuai UU migas ttetap mengatur harga  BBM Non Subsidi (BBM Umum) dengan mengatur margin terendah sebesar 5% dan margin tertinggi 10%.
 
"Ketentuan tersebut diatas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," jelas Jonan.**

Berita Lainnya

Index