Kemendes Akui Kesenjangan Desa dan Kota Masih Tinggi

Kemendes Akui Kesenjangan Desa dan Kota Masih Tinggi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo
JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) menyebut, kesenjangan ekonomi antara desa dan kota masih sangat besar. "Memang faktanya gap antara kota dan desa, gapnya secara ekonomi masih sangat besar," kata Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo, Selasa (3/1).
 
Selama ini, Kementerian Desa menterjemahkan Nawa Cita ketiga untuk fokus membangun Indonesia dari pinggiran. Kendati masih dalam bayang-bayang krisis ekonomi dunia, tetapi pada 2015, pemerintah memberikan afirmasi pada desa dengan anggaran Rp 20,8 triliun dana desa. Eko mengatakan, dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dasar yang padat karya.
 
Eko mengklaim, dana desa mampu menjadi perangsang pertumbuhan ekonomi desa. Rerata pertumbuhan ekonomi desa pada 2015, yakni sekitar 12 persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional (5,0 persen). Angka tersebut, naik dari 4.8 persen pada 2014.
 
Eko mengatakan, Kementerian Desa menemukan sejumlah fakta di lapangan, seperti beberapa desa di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) belum pernah tersentuh pertumbuhan ekonominya sampai 60 persen. Alasannya, karena basis awalnya rendah.
 
Atas dasar sejumlah pertimbangan, pemerintah menaikan dana desa pada 2016 menjadi Rp 46,96 triliun. Pemerintah memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar padat karya. Sementara pada 2017, pemerintah menaikkan dana desa menjadi Rp 60 triliun. 
 
"Terbukti juga pertumbuhan ekonomi desa jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Kalau ini dipertahankan, desa akan pelan-pelan mengejar ketertinggalannya walaupun tidak akan menjadi sama dengan kota," kata dia.
 
Eko mengatakan, Kementerian Desa tidak memasang target khusus dalam mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Menurutnya, pemerintah akan fokus pertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kendati demikian, ia meyakini, target peningkatan status desa yang diamanatkan oleh  RPJM sampai 2019 akan jauh terlampai.
 
"Kami mengadakan simple sensus di 6.000 desa, hasilnya sangat baik. Nanti akan kita umumkan," ujar dia.
 
Berdasarkan data Kementerian Desa pada 2016, dana desa mampu membangun jalan sepanjang 50.378.782 meter, drainase sepanjang 49.558 meter, dan jembatan sepanjang 412.199 meter. Selain itu, masyarakat juga menggunakan dana desa untuk membangun sejumlah sarana dan prasarana desa, seperti, 12.614 MCK, 628 embung, 15.943 air bersih, 1.557 pasar, 2.448 polides, 9.727 PAUD, 5.485 posyandu, 1.068 tambatan perahu, dan 11.626 sumur. 
 
Sumber:Republika

Berita Lainnya

Index