Pilkada Inhu

Pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (RAJUT) Terima SK Dukungan dari Partai NasDem

Pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (RAJUT) Terima SK Dukungan dari Partai NasDem
Balon Wakil Bupati Inhu, Drs H. Junaidi Rachmat, M.Si menerima SK dukungan dari Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya

INHU - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (RAJUT) menerima SK dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Sabtu 18 juli 2020 bertempat di Kantor DPW Partai Nasdem Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

SK diserahkan secara langsung oleh Siti Nurbaya selaku Ketua Dewan Pakar Partai NasDem yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Turut hadir menyaksikan, Plt Ketua DPW Partai Nasdem Riau Willy Patria, Dedy Ramanta (Wasekjen OKK DPP Partai NasDem), Citra Alifikri (Bappilu DPP Partai NasDem/DPP Garda Pemuda NasDem), Ketua Dewan Pakar DPW Nasdem Riau Edy Natar Nasution dan sejumlah pengurus dan kader Partai Nasdem yang hadir.

Selain pasangan RAJUT, Siti Nurbaya juga menyerahkan SK dukungan kepada pasangan Mursini-Indra Putra untuk Pilkada Kuansing, pasangan Alfedri-Husni Mirza untuk Pilkada Siak, dan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Pilkada Bengkalis

Ketua Pemenangan Pemilu DPW Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis menyebutkan, keputusan terhadap empat pilkada ini sudah final. Sehingga, pengurus, kader dan simpatisan Partai Nasdem wajib memenangkan pasangan yang sudah di-SK-kan tersebut.

Ketika ditanya untuk pilkada lainnya kapan keluar, Dedi menjawab dalam waktu dekat. "Untuk Pilkada Kepulauan Meranti, sudah keluar rekomendasi. Sedangkan di Pelalawan, kita tak mengusung karena tak ada kursi di sana. Sedangkan sisanya, dalam waktu dekat akan dikeluarkan," ujar Dedi.

Sebagai informasi, sebelumnya, pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (RAJUT) pada Ahad 12 Juli 2020 yang lalu juga telah menerima SK dukungan dari Partai Golkar. Jadi, jika digabungkan, NasDem memiliki 3 kursi ditambah Golkar 6 kursi, sehingga berjumlah 9 kursi, dan cukup syarat untuk mendaftar ke KPU lewat jalur partai politik.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index