Serahkan SK 4 Paslon Pilkada di Riau, Ketum Golkar: Wajib Menang!

Serahkan SK 4 Paslon Pilkada di Riau, Ketum Golkar: Wajib Menang!
Ketum Golkar Airlangga Hartarto foto bersama usai menyerahkan SK dukungan kepada 4 paslon yang bertarung di 4 Pilkada di Riau./foto:istimewa.

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) terkait dukungan Partai Golkar kepada 4 pasangan calon (paslon) yang bertarung di 4 kabupaten di Riau. 

Penyerahan SK tersebut disaksikan Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia, Ketua Pemenang Pemilu Sumatera I Indris Laena, Ketua Golkar Riau Syamsuar dan sejumlah pengurus DPD II dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Kuansing dan Inhu.

"Dengan diserahkan SK ini saya berharap masing-masing pasangan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada. Kita wajib menang, sebab kita maju untuk menang. Ya, untuk 9 daerah yang menggelar Pilkada di Riau kita harus menang. Apalagi, ke-4 daerah ini merupakan basis Golkar di Provinsi Riau," kata Airlangga dalam sambutannya, Minggu (12/7/2020).

"Bupati dan Ketua DPRD di 4 daerah ini adalah kader Golkar. Jadi tak ada alasan bagi paslon Golkar untuk tidak memang di 4 daerah ini. Semua stakeholder wajib bergerak, maju bersama-sama memenangkan jagoan kita. Anggota Dewan, Fraksi Golkar, Kosgoro, AMPG, SOKSI dan lainnya harus bersatu. Kalau ada yang lari dari keputusan Golkar, kita tindak tegas," ujar Airlangga mengingatkan.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Riau Ikhsan yang ikut hadir pada acara penyerahan SK itu membenarkan apa yang disampaikan Ketum Golkar.

Dia menjelaskan, ke-4 kabupaten yang baru saja menerima SK dukungan dari Golkar merupakan daerah pemenang pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 lalu.

"Wajar Pak Ketum menargetkan jagoan Golkar wajib menang di 4 kabupaten itu. Sebab, Golkar menang di Pileg dan mengantarkan 4 kader terbaiknya menjabat sebagai Ketua DPRD di masing-masing daerah. Dimana, Pelalawan mengantongi 9 kursi, Siak 8 kursi, Inhu 6 kursi dan Kuansing juga 6 kursi. Apalagi, 4 daerah ini Bupati-nya dari Golkar," jelas Ikhsan.

Kendati demikian, hanya Pelalawan dan Siak pasangan calon (paslon) yang diusung Golkar sudah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar ke KPU. Sedangkan Kabupaten Kuansing dan Inhu, butuh koalisi dengan partai politik lainnya.

"Untuk Inhu sudah oke koalisi dengan NasDem yang punya 3 kursi. Dan di Kuansing juga sudah oke koalisi dengan Hanura yang punya 2 kursi. Artinya, tak ada masalah. Dengan diserahkannya SK Golkar ini, ke-4 paslon sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU," jelasnya.

Namun, lanjut Ikhsan, Golkar tetap membuka diri untuk berkoalisi dengan parpol lainnya. Apalagi, untuk mewujudkan keinginan Ketua Umum agar paslon Golkar menang di Pilkada serentak Riau.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index