Panitia Dewan Pendidikan Rohul Buka Seleksi Anggota

Panitia Dewan Pendidikan Rohul Buka Seleksi Anggota
PASIR PANGARAIAN- Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membuka seleksi hanya untuk 22 calon anggota. Seleksi sesuai Keputusan Bupati Rohul Kpts. 420/Disdikpora/ 502/ 2016, dengan susunan organisasi diisi oleh berbagai komponen masyarakat.
 
Demikian dijelaskan Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul, Dr. Adolf Bastian M.Pd juga Rektor Universitas Pasir Pengaraian atau UPP, didampingi Sekretaris Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Rohul Drs. H. Yuni Syafrin MM, Kamis (5/1/17).
 
Adolf mengatakan pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Rohul dibuka mulai 9 Januari hingga 14 Januari 2017. Pada 18 Januari-19 Januari 2017, penyampaian visi misi calon. Sedangkan pengumuman hasil seleksi baru dilakukan pada 24 Januari 2017.
 
Adolf mengakui di seleksi ini, Panitia Pemilihan hanya mencari calon anggota Dewan Pendidikan Rohul periode 2017-2021 yang ‎tidak hanya peduli dengan pendidikan, namun ikut serta dalam membangun dan memajukan dunia pendidikan di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk.
 
"Sehingga dunia pendidikan di Rokan Hulu lebih maju lagi dari saat ini," ujar Adolf saat ekspose di gedung PGRI Kabupaten Rohul, di kantor Disdikpora Rohul, Kamis sore.
 
Adolf menambahkan, syarat utama sebagai calon anggota Dewan Pendidikan sesuai diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
 
Calon anggota Dewan Pendidikan harus punya integritas, kepedulian dan kompetensi di bidangnya, serta punya komitmen untuk memajukan dunia pendidikan.
 
Diakuinya, anggota Dewan Pendidikan bukan didasari atas kepentingan tertentu seperti berharap gaji bulanan dan mendapatkan fasilitas pendukung. Ia mengharapkan, setiap calon anggota yang terpilih nanti merupakan orang-orang yang punya integritas, kepedulian dan kompetensi dibidangnya, serta berprilaku baik.
 
‎Fungsi Dewan Pendidikan, ungkap Adolf, sebagai advisory agency (memberikan pertimbangan/ arahan/masukan berupa ide dan gagasan), soporting agenscy (memberikan dukungan baik secara tenaga, sarana maupun prsarana), dan controling agency (melakukan pengawasan/ pembinaan) dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
 
Adolf mengungkapkan, sedikitnya ada enaam persyaratan untuk calon anggota Dewan Pendidikan Rohul, pertama harus punya integritas, jiwa sosial, perhantian dan peduli dengan dunia pendidikan.
 
Kedua, warga negara Indonesia berdomisili di Rohul, sehat jasmani dan rohani, berusia antara 30 tahun hingga 65 tahun, minimal tamat SLTA.
 
Selanjutnya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh/ Praktisi Pendidikan, Tokoh/ Praktisi Dunia Usaha dan Industri yang mendapat rekomendasi/ keterangan usulan sebagai perwakilan dari organisasi. Baik organisasi Kependidikan, profesi lainnya, dan organisasi Kemasyarakatan dengan kepengurusan di tingkat Kabupaten Rohul.
 
Tata cara pendaftaran, calon anggota Dewan Anggota membuat surat lamaran ditujukan ke Bupati Rokan Hulu Cq. Panitia Persiapan Pembentukan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul tahun 2017 dengan bermaterai Rp 6.000.
 
Surat lamaran dilengkapi rekomendasi/ surat keterangan sebagai utusan perwakilan dari organisasi, foto copy ijazah terakhir (min SLTA), foto copy KTP dan kartu keluarga, pas photo berwarna ukuran 4 X 6 (2 lembar).
 
Kemudian, surat keterangan sehat jasmani dan rohanoi dari Dokter/ Puskesmas, surat pernyataan menerima seluruh ketentuan panitia dalam tahapan/ proses dan hasil pemilihan anggota Dewan Pendidikan kabupaten, ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Dan terakhir, membuat/ menandatangani fakta integritas sebagai pengurus/ anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul periode 2017-2021.
 
"Informasi lebih lanjut dan pengambilan formulir bisa datang ke Sekretariat PGRI Kabupaten Rohul di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rohul," sampainya.
 
Adolf menegaskan, bahwa seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul akan dilakukan secara ketat, apalagi melibatkan Tim Panitia Seleksi dari akademisi, Tokoh Agama, LSM, Ormas, dan lainnya.
 
Sumber:Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index