Wabup: Meranti Butuh Insan Pers

Wabup: Meranti Butuh Insan Pers
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Meranti melalui Bagian Humas Setdakab Meranti menggelar Coffee Morning bersama insan pers baik cetak maupun elektronik Se-Kabupaten Meranti, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (30/12/2016).
 
kegiatan Coffee Morning juga dikemas dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang melibatkan seluruh Kepala SKPD di Pemkab Meranti.
 
Kegiatan tersebut sekaligus penyatuan persepsi terkait penyediaan informasi bagi rekan media dan pihak lainnya.
 
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kabupaten Meranti H Said Hasyim, Plt Sekdakab Meranti Julian Norwis SE MM, Kabag Humas Helfandi, para Kepala SKPD, puluhan insan Pers baik cetak dan elektronik di wilayah tersebut.
 
Wakil Bupati H Said Hasyim berharap dapat mempererat silahturahmi dan kerjasama antara Pemda dan insan Pers, sebagai rekanan yang menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, tanpa insan Pers peran Humas sebagai corong Pemerintah Daerah tentu tidak maksimal.
 
"Peran Pers sangat penting untuk menginformasikan apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan ke depan, saya berharap kerjasama dengan insan Pers lebih baik lagi. Pemda sangat membutuhkan rekan Pers," ujar Wabup.
 
Sementara itu melalui Rakor PPID, Wabup berharap, ke depan baik insan Pers maupun pihak-pihak yang membutuhkan segala informasi dari Pemerintah Daerah, mendapat pelayanan yang optimal. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
Kemudian Perbup Nomor 21 Tahun 2012, tentang Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti. Selanujutnya Keputusan Bupati, Nomor 53 Tahun 2012, tentang penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID di lingkungan Pemkab Meranti.
 
"Kepada Kepala SKPD, semua informasi yang dibutuhkan Publik harus disampaikan secara terbuka, jika tidak masyarakat bisa menggugat, dan dapat disidang oleh Komisi Keterbukaan Informasi (KI). Untuk itu saya minta SKPD mempelajari peraturan tersebut, dan penyaluran informasi kepada Publik berjalan baik, hal itu juga untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang simpang siur di masyarakat," ujar Wabup. (sc)

Berita Lainnya

Index