Pilkada Ditunda, KPU Inhu Siap Kembalikan Uang ke Daerah

Pilkada Ditunda, KPU Inhu Siap Kembalikan Uang ke Daerah
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, MM

INHU - Pasca ada kesepakatan antara KPU RI dengan Komisi II DPR RI tentang penundaan Pilkada 2020 akibat Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) siap mengembalikan uang ke daerah. 

Demikian disampaikan Ketua KPU Inhu, Yenni Mairidia, MM saat dikonfirmasi, Rabu 1 April 2020.

"Saat ini, kami sedang menunggu mekanisme proses pengembaliannya, apakah yang sudah ditransfer atau yang belum ditransfer termin 2 dan 3," ujarnya.

Ketika ditanya jumlah serapan anggaran yang sudah terpakai oleh KPU Inhu selama proses tahapan Pilkada Inhu 2020, Yenni menyampaikan masih menunggu laporan dari sekretariat khususnya bagian keuangan

"Kita masih menunggu laporan dari sekretariat, khususnya bagian keuangan," sebutnya.

Lebih jauh Yenni menjelaskan, ada tiga opsi yang diberikan terkait wacana penundaan Pilkada 2020 yang disepakati oleh semua pihak terkait. Opsi pertama, penundaan pemungutan suara dilakukan hingga 9 Desember 2020 atau disesuaikan selama tiga bulan, dengan asumsi tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu (29 Mei 2020).

Opsi kedua, penundaan hingga 17 Maret 2021 atau penundaan selama enam bulan. Dan opsi ketiga hingga 29 September 2021 atau penundaan selama 12 bulan.

"Memang ada tiga opsi penundaan, tapi belum diputuskan secara pasti kapan penundaan itu. Masih menunggu KPU RI menggelar rapat dengan pemerintah," ungkap Yenni.

Menurutnya, wabah CoviD-19 telah berdampak pada penundaan tahapan Pilkada 2020 di Inhu. Diantaranya, pelantikan PPS, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan verifikasi faktual untuk calon perseorangan.

Sementara itu, untuk PPK yang telah dilantik dan di SK-kan, ditunda masa kerjanya terhitung 26 Maret 2020. Sedangkan untuk PPS yang telah direkrut, ditunda pelantikan dan masa kerjanya.

"PPK ditunda masa kerjanya, PPS ditunda pelantikan dan masa kerjanya," pungkas wanita berkacamata ini.(azi)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index