45 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat, Rata-rata Kasus Narkoba

45 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat, Rata-rata Kasus Narkoba
PEKANBARU - Ada 45 personel di seluruh jajaran Polda Riau diberhentikan secara tidak hormat selama tahun 2016. Sebagian besar di antaranya dipecat karena kasus narkoba.
 
"Jumlah tahun ini menurun jika dibandingkan tahun 2015 lalu berjumlah 63 personel," ujar Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain dalam jumpa pers akhir tahun 2016, di Mapolda Riau, Sabtu (31/1/2016) di Pekanbaru.
 
Zulkarnain menegaskan pihaknya pasti memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dia memerintahkan Diresnarkoba Kombes Hariono tidak ragu menindak anggota yang terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
 
"Saya perintahkan, kalau ada anggota terlibat sebagai agen atau distributor narkoba tembak saja. Artinya, jika anggota tersebut tidak kooperatif atau melawan selama proses penangkapan," kata Zulkarnain.
 
Selain personel kepolisian, Zulkarnain, juga menginstruksikan tembak di tempat terhadap pelaku kasus narkoba yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
 
"Baik anggota kepolisian atau sipil yang sama-sama terlibat dalam peredaran narkoba tembak saja jika dalam proses penangkapan melakukan perlawanan," ujar Zulkarnain. (sc)

Berita Lainnya

Index